Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Patrick Kluivert Ada Perubahan Tapi Rahasia 2 @TimnasIndonesia - Info Malang Raya

    Patrick Kluivert Bersuara Usai Timnas U-23 Gagal Juara: Kalian Luar Biasa!

    31 Juli 2025
    AA1Jxpfu - Info Malang Raya

    Kekayaan Rano Karno Usai Jadi Wagub Jakarta, Punya Alphard dan Pajero

    31 Juli 2025
    AA1JxyRt - Info Malang Raya

    FAKTA BOLA – Rahasia 537 Clean Sheet Ray Clemence, Legenda Liverpool & Inggris

    31 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Patrick Kluivert Bersuara Usai Timnas U-23 Gagal Juara: Kalian Luar Biasa!
    • Kekayaan Rano Karno Usai Jadi Wagub Jakarta, Punya Alphard dan Pajero
    • FAKTA BOLA – Rahasia 537 Clean Sheet Ray Clemence, Legenda Liverpool & Inggris
    • 10 Gaun Brokat Modern Ruffle, Sederhana dan Anggun!
    • Avicenna Jadi yang Terakhir di Selter Sekda Kabupaten Malang, Pelamar Sudah Memenuhi Kualifikasi
    • Akademi Danantara Indonesia Akan Dibuka Tahun Depan
    • Pernyataan Erick Thohir Usai Timnas U-23 Kalah dari Vietnam di Final AFF U-23 2025
    • Masih Murah, Ini Daftar Harga Mitsubishi Destinator di Bandung
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Balita Dicabuli Tetangga Sejak 2024, Pelakunya Pria Berusia 23 Tahun
    MALANG RAYA

    Balita Dicabuli Tetangga Sejak 2024, Pelakunya Pria Berusia 23 Tahun

    By admin30 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    7e2440d83d69 - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Polres Malang menetapkan seorang pria berusia 23 tahun berinisial HH sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap perempuan balita berusia 4 tahun. Mirisnya, korban pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang tersebut merupakan tetangga dari tersangka. “Dari hasil pemeriksaan, dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2024,” terang Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho, saat memimpin konferensi pers yang berlangsung di Aula Polres Malang, Rabu (30/7/2025).
    Baca Juga :
    Bupati Sanusi Dorong Masyarakat Perkuat Keluarga: Pondasi Utama Membangun Bangsa

    Sebagaimana diberitakan, terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap balita berusia 4 tahun tersebut, bermula dari adanya kecurigaan pihak keluarga terhadap kejanggalan pada kondisi fisik korban. Di mana, korban sering mengeluh sakit di bagian alat vitalnya saat dimandikan oleh ibunya. Pihak keluarga yang merasa curiga pada akhirnya memeriksakan kondisi korban ke bidan desa. Ketika itulah diketahui jika memang ada kejanggalan pada area vital korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Malang pada 23 Juli 2025. Polisi kemudian melakukan penyelidikan termasuk visum terhadap korban. “Setelah menerima laporan, Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Setelah ditemukan cukup bukti termasuk keterangan dari berbagai pihak, tersangka akhirnya kami amankan,” terang Bayu. Lebih lanjut, disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, pelaku memanfaatkan kedekatannya dengan keluarga korban untuk membujuk dengan berbagai barang termasuk makanan dan minuman kepada korban.  “Jadi pelaku ini kenal dekat dengan korban dan keluarganya karena bertetangga,” tutur Nur saat berlangsungnya konferensi pers. Barang yang digunakan pelaku untuk membujuk korban tersebut di antaranya berupa makanan dan minuman. Selain itu, tersangka juga membujuk dengan menggunakan ponsel untuk hiburan bagi korban. Pada beberapa kesempatan, pelaku yang berhasil membujuk korban juga sempat mengajak balita tersebut berwisata. “Tersangka mengiming-imingi korban dengan susu dan juga ponsel. Tersangka juga membawa korban ke salah satu tempat wisata yang ada di wilayah Wagir,” ungkap Nur. Ketika berada di kawasan wisata itulah, tersangka diketahui juga sempat melancarkan aksi pencabulan. Bukan hanya itu, tersangka juga sempat melakukan intimidasi terhadap korban. Bahkan ada dugaan ancaman tersebut dilakukan oleh tersangka terhadap korban dengan menggunakan alat tertentu.
    Baca Juga :
    Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Penganiayaan Santri di Pakisaji Segera Ditetapkan Tersangka

    “Dari pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan berulang kali terhadap korban sejak 2024,” ujar Nur. Hingga saat ini, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut masih dilakukan pendalaman oleh penyidik. Pertimbangannya, mengingat kondisi korban pencabulan tersebut merupakan seorang perempuan balita yang masih berusia 4 tahun. “Penyidik masih terus mendalami kemungkinan tindakan lain, termasuk memeriksa kondisi psikologis tersangka,” ujarnya. Di sisi lain, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti dari hasil ungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan balita berusia 4 tahun tersebut. Barang bukti yang turut diamankan polisi tersebut antara lain meliputi sejumlah produk makanan berupa snack, minuman susu, pakaian korban, serta barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Yakni dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar. “Fokus kami saat ini tidak hanya penegakan hukum, tapi juga pemulihan kondisi psikologis korban. Kami juga sudah memberikan pendampingan trauma healing kepada korban,” pungkas Nur.

    Jumlah Pembaca: 14

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    052650600 1499421047 IMG 20170707 161116 - Info Malang Raya

    Avicenna Jadi yang Terakhir di Selter Sekda Kabupaten Malang, Pelamar Sudah Memenuhi Kualifikasi

    31 Juli 2025
    AA1JmMR5 - Info Malang Raya

    Lolos 5 Besar, Tapi Kalah dari Malang, Madiun, Surabaya, Ini Peringkat 4 Kota Termaju Jatim

    31 Juli 2025
    AA1JpKg9 - Info Malang Raya

    Jalur Gumitir Tutup, BBM Jember Dialihkan via Surabaya dan Malang

    31 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1711810434921 - Info Malang Raya

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20241
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    Aplikasi Musik Tanpa Iklan - Info Malang Raya

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 2024410
    IMG 20240401 WA0610 - Info Malang Raya

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20243
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.