InfoMalangRaya – Penyidikan terhadap tewasnya balita di tangan ayah kandungnya di Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, terus berlanjut. Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis puskesmas, polisi membawa korban MK ke RSUD dr Iskak Tulungagung untuk diautopsi.
Baca Juga :
Pilkada Tuban 2024, KPU: Tak Ada Calon Perseorangan
“Rencananya korban akan diautopsi oleh tim forensik guna mengetahui penyebab pasti kematian,” kata Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno, Senin (13/5/2024). Menurut dia, tim Inafis Polres Tulungagung sebelumnya telah melakukan olah TKP di Desa Blimbing, tempat MK diduga dihabisi RP, di sofa rumahnya. Mujiatno memaparkan, pada Minggu (12/5) sekira pukul 20.30 WIB, korban MK ditemukan meninggal saat diasuh ayahnya RP (29). Ayahnya diduga menyiksa dan membunuh anaknya sendiri dengan cara dicekik serta ditindih oleh pelaku hingga meninggal. “Aparat kepolisian menerima informasi dari perangkat desa ada dugaan pembunuhan,” ujarnya. Dari keterangan saksi, korban MK saat digendong ibunya tiba-tiba diminta RP untuk digendong. Lalu RP duduk di sofa dalam rumah saat ibunya tidak di dalam rumah. “Saksi mengatakan lalu terdengar suara tangisan dari korban. Selanjutnya orang tua RP menanyakan cucunya kenapa menangis, dijawab terduga pelaku tidak terjadi apa-apa,” ungkapnya. Selanjutnya MK digendong masuk ke kamar oleh RP dan berteriak “jupukno lading” (ambilkan pisau) dan didengar oleh ibu korban.
Baca Juga :
Nenek dan Keponakan Asal Kediri Kompak Nyopet HP Warga Jombang
“Mendengar itu, ibu korban langsung masuk ke kamar melihat keadaan anaknya sudah tidak bergerak dan posisi dalam posisi tengkurap,” terang Mujiatno. Melihat kejadian itu, ibu korban dan ayah pelaku membawa korban ke Puskesmas Rejotangan. “Setelah dilakukan pemeriksaan oleh medis puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya dibawa pulang kerumah. Kejadian itu lalu dilaporkan ke Polsek Rejotangan untuk proses penyelidikan,” ujarnya. Hasil yang didapatkan polisi, meninggalnya korban diduga ditindih dan dicekik oleh pelaku di sofa. “Guna penyelidikan, petugas mengamankan sofa (warna cokelat), bantal (warna kuning) dan selimut (warna putih) sebagai barang bukti dan mengamankan pelaku,” ungkapnya.