Pamekasan (IMR) – Polres Pamekasan kembali mengamankan dan menangkap tiga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dalam proses penggerebekan di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, Kamis (24/7/2025).
“Dalam kasus penggerebekan ini, tiga orang pengguna narkoba jenis sabu berhasil diamankan, masing-masing inisial D, MAR dan SI. Sedangkan M (bandar) dan SU (pengedar) melarikan diri,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto.
Proses penggerebekan berlangsung dramatis seiring dengan adanya perlawanan dari salah satu pelaku, yakni inisial SU yang teridentifikasi sebagai pengedar.
sebab seorang pengedar berinisial SU justru memberikan perlawanan dan mengakibatkan seorang petugas terluka. “Penggerebekan diwarnai perlawanan dari pelaku SU yang mengakibatkan petugas terluka, dan ia juga berhasil melarikan diri. Namun tiga pelaku (penguna) lainnya berhasil diringkus,” ungkapnya.
“Dalam penggerebekan ini, SU yang melawan petugas melakukan diri, termasuk iuga selaku bandar juga berhasil melarikan diri. Ia berada di sebuah bilik rumah tempat pesta sabu, dan ia mengetahui ada keributan di luar, sehingga melarikan diri melalui pintu kecil di belakang bilik,” jelasnya.
Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku. “BB berupa narkotika jenis sabu seberat 5,37 gram, termasuk 3 unit alat hisap dan 1 unit timbangan elektrik,” imbuhnya.
“Karena ada tindakan perlawanan dan mengakibatkan petugas terluka, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra menginstruksikan untuk melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan penyisiran,” pungkasnya. [pin/aje]