InfoMalangRaya.com – Menteri Kehakiman Bangladesh mengumumkan akan melarang dan membubarkan Partai partai oposisi Jamaat-e-Islami dan sayap pelajarnya.
Kepada wartawan di ibukota Dhaka, Menteri Kehakiman Anisul Huq mengatakan bahwa pemerintah akan melarang partai politik Islam dan sayap pelajarnya, Bangladesh Islami Chhatra Shibir, dengan menggunakan “kekuasaan eksekutif” pada hari Rabu.
Pengumuman ini muncul setelah koalisi yang dipimpin oleh partai Liga Awami yang berkuasa pada hari Senin menuduh Jamaat-e-Islami dan sayap mahasiswanya “melakukan kekerasan” selama protes mahasiswa.
Namun, Jamaat-e-Islami membantah tuduhan tersebut, dan menggambarkan pengumuman pemerintah tersebut sebagai “tindakan ilegal”. Pemerintah menyalahkan pihak oposisi dalam upaya untuk “menyembunyikan pembunuhan terhadap para mahasiswa,” kata partai tersebut dalam sebuah pernyataan di media sosial.
Komisi Pemilihan Umum Bangladesh telah membatalkan pendaftaran partai ini pada tahun 2013 pada masa pemerintahan Perdana Menteri Sheikh Hasina di bawah Liga Awami.
Diketahui, sejak pekan lalu Bangladesh telah diguncang oleh protes mahasiswa yang menuntut reformasi dalam pekerjaan publik. Protes-protes tersebut baru mereda setelah pemerintah memberlakukan jam malam secara nasional dan mengerahkan militer.
Pemerintah kini telah mengurangi kuota untuk pekerjaan publik menjadi 7%, dengan 5% diperuntukkan bagi anak-anak veteran perang.
Protes dimulai setelah pengadilan mengembalikan kuota menjadi 56%, termasuk 30% untuk kerabat mereka yang bertempur dalam perang pembebasan Pakistan pada tahun 1971.
Kementerian Dalam Negeri melaporkan bahwa setidaknya 150 orang tewas selama beberapa hari protes mahasiswa.
Namun, sumber-sumber independen dan media lokal melaporkan bahwa setidaknya 266 orang tewas dalam protes tersebut, sebagian besar mengalami luka tembak, dan ribuan lainnya terluka.
Menurut surat kabar Daily Star, lebih dari 10.000 orang telah ditangkap dalam 12 hari terakhir, termasuk banyak anggota partai-partai oposisi.
Sejarah Jamaat-e-Islami
Jamaat-e-Islami Bangladesh, yang sering disebut sebagai Jamaat, adalah sebuah partai politik dan agama di Bangladesh.
Partai ini memiliki sejarah yang berakar pada gerakan Jamaat-e-Islami yang lebih luas, yang didirikan pada tahun 1941 di India Britania oleh cendekiawan Islam Abul A’la Maududi.
Partai ini telah menjadi pemain penting dalam politik Bangladesh, meskipun sering menjadi subjek kontroversi dan pengawasan hukum.
Sebelum kemerdekaan Bangladesh pada tahun 1971, Jamaat-e-Islami adalah gerakan politik Islam yang berpengaruh di Pakistan Timur (sekarang Bangladesh). Gerakan ini menentang kemerdekaan Bangladesh dari Pakistan dan berpihak pada militer Pakistan selama Perang Pembebasan Bangladesh.
Beberapa pemimpinnya dituduh dan dihukum atas kejahatan perang oleh Pengadilan Kejahatan Internasional Bangladesh, yang menyebabkan reaksi politik dan sosial yang signifikan.
Setelah Bangladesh merdeka, partai ini dilarang karena menentang gerakan kemerdekaan. Namun, larangan tersebut dicabut pada akhir tahun 1970-an, dan Jamaat-e-Islami memasuki kembali lanskap politik, mengubah citra dirinya sebagai pembela nilai-nilai Islam di negara baru tersebut.
Jamaat-e-Islami Bangladesh mengadvokasi pendirian negara Islam yang diatur oleh hukum Syariah. Partai ini mendorong perubahan sosial dan politik berdasarkan prinsip-prinsip Islam dan bertujuan untuk menerapkan hukum dan pendidikan Islam. Partai ini menekankan isu-isu seperti pendidikan moral, perbankan Islam dan program kesejahteraan.
Jamaat-e-Islami telah menjadi bagian dari koalisi dengan partai-partai politik besar, termasuk Partai Nasionalis Bangladesh (BNP). Partai ini memiliki perwakilan di parlemen nasional dan telah terlibat dalam berbagai aliansi pemilu.
Namun, aktivitas politiknya telah dibatasi secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Partai ini telah menghadapi tantangan hukum, termasuk pembatalan pendaftarannya sebagai partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum Bangladesh pada tahun 2013, dengan alasan bahwa pedoman partai bertentangan dengan konstitusi negara.
Hingga saat ini, Jamaat-e-Islami masih tetap eksis, meskipun berkurang. Partai ini berjuang dengan pembatasan hukum dan tantangan untuk beradaptasi dengan lingkungan politik modern dan sekuler di Bangladesh.*