Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pemerintah Kabupaten Bangka menerima bantuan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) senilai Rp200 juta pada tahun 2025 ini. Bantuan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat sebagai upaya untuk mendukung masyarakat dalam memperoleh rumah tempat tinggal yang layak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bangka, Meirina menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp200 juta akan digunakan untuk memperbaiki 100 unit rumah yang tidak layak huni menjadi lebih layak. “Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.
Menurut Meirina, masyarakat yang berhak menerima bantuan BSPS adalah warga dengan penghasilan rendah. Pemilihan penerima bantuan didasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta hasil verifikasi lapangan. “Proses implementasi program sudah berjalan sekitar 20 persen, dan pelaksanaan di lapangan akan segera dilakukan setelah surat tugas dikeluarkan pada 14 Oktober 2025,” tambahnya.
Selain program BSPS, Pemerintah Kabupaten Bangka juga melaksanakan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di enam lokasi. Lokasi-lokasi tersebut antara lain Desa Banyu Asin, Desa Pangkal Niur, Desa Penyamun, Desa Air Asam, Desa Air Duren, dan Desa Saing. Kegiatan ini dilakukan dengan pola kolaborasi yang melibatkan peran TNI dari Kodim Bangka, lembaga perbankan, serta pihak swasta.
Dengan adanya program perbaikan rumah, masyarakat berpenghasilan rendah dapat menghemat biaya penghunian dan meningkatkan daya beli mereka. Selain itu, rumah yang lebih layak huni juga berdampak positif terhadap kesehatan dan kenyamanan hidup masyarakat.
Manfaat Program BSPS dan RTLH
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat. Berikut beberapa manfaat utama dari program ini:
- Meningkatkan kualitas rumah: Rumah-rumah yang tidak layak huni diperbaiki sehingga menjadi lebih aman dan nyaman untuk ditinggali.
- Mengurangi beban ekonomi: Dengan rumah yang layak, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk perbaikan atau pemeliharaan.
- Meningkatkan kesehatan: Rumah yang layak huni memiliki ventilasi yang baik dan sanitasi yang memadai, sehingga mengurangi risiko penyakit.
- Mendorong partisipasi masyarakat: Program ini melibatkan masyarakat dalam proses perbaikan, sehingga meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.
Proses Pelaksanaan Program
Pelaksanaan program BSPS dan RTLH melibatkan beberapa tahapan penting. Berikut rincian tahapan pelaksanaannya:
- Verifikasi data: Pemerintah melakukan verifikasi data masyarakat yang berhak menerima bantuan berdasarkan DTSEN dan survei lapangan.
- Penyusunan rencana kerja: Setelah data diverifikasi, pihak terkait menyusun rencana kerja untuk pelaksanaan perbaikan rumah.
- Pembagian anggaran: Dana yang diterima dibagi sesuai kebutuhan dan prioritas, seperti pembelian bahan bangunan dan biaya tenaga kerja.
- Pelaksanaan di lapangan: Tim teknis dan pihak-pihak terkait mulai melakukan perbaikan rumah sesuai rencana yang telah disusun.
- Pemantauan dan evaluasi: Proses perbaikan rumah dipantau secara berkala untuk memastikan kualitas dan keberlanjutan program.
Kolaborasi dalam Program
Program perbaikan rumah tidak layak huni tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak. Berikut beberapa pihak yang terlibat dalam program ini:
- TNI: Anggota TNI dari Kodim Bangka turut serta dalam pelaksanaan proyek perbaikan rumah.
- Lembaga perbankan: Bank-bank lokal dan nasional memberikan dukungan finansial maupun logistik.
- Pihak swasta: Perusahaan-perusahaan swasta turut berkontribusi dalam bentuk bantuan material atau tenaga ahli.
Kesimpulan
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan bantuan dana dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait bekerja sama untuk memperbaiki kondisi rumah warga. Hal ini tidak hanya membantu masyarakat secara ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesehatan dan kenyamanan hidup mereka.







