Banyak Perusahaan Travel Sediakan Pelayanan untuk Haji secara Ilegal

InfoMalangRaya.com – Sejumlah perusahaan travel dan pariwisata di berbagai negara mengeluarkan visa yang tidak sah untuk berkunjung ke Arab Saudi dan mengarahkan mereka untuk melakukan ibadah haji secara ilegal, kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi kepada Al Arabiya, Senin (24/06).
Kolonel Talal al-Shalhoub mengatakan beberapa perusahaan pariwisata telah mendorong pelanggan mereka untuk melakukan perjalanan ke Makkah dua bulan sebelum musim haji dimulai untuk menghindari peraturan Arab Saudi.
Haji tahun ini menyaksikan lebih dari 1,83 juta Muslim berkumpul di Mekkah untuk melakukan ritual Islam. Haji adalah salah satu dari Lima Rukun Islam dan semua Muslim yang mampu secara fisik dan finansial diwajibkan untuk menunaikannya.
Untuk mencegah kepadatan di salah satu perkumpulan manusia terbesar di dunia, pemerintah Saudi telah mengeluarkan peraturan ketat untuk membatasi jumlah visa haji. Termasuk dengan meluncurkan kampanye media beberapa bulan sebelumnya untuk memperingatkan orang-orang agar tidak melakukan ibadah haji tanpa izin yang sah, kata al-Shalhoub.
Hukuman yang ketat diberlakukan untuk mencegah para pelanggar, tambahnya.
Meskipun demikian, puluhan pelanggaran dilaporkan terjadi selama ritual tersebut.
Sebanyak 1.301 jamaah haji meninggal selama haji tahun ini, di mana 1.071 di antaranya tidak memiliki izin sah – yang merupakan 83 persen dari total kematian. Serangan panas merupakan penyebab utama kematian mayoritas jamaah haji, kata kementerian kesehatan Arab Saudi.
Menurut al-Shalhoub, izin haji tidak hanya mengizinkan para jamaah masuk ke Mekkah. Izin tersebut juga digunakan sebagai sarana untuk menentukan lokasi jamaah haji, sehingga memungkinkan pihak berwenang untuk memberikan bantuan yang diperlukan selama keadaan darurat.
Dalam sebuah pernyataan awal pekan ini, Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahad al-Jalajel mengatakan bahwa Kerajaan Arab Saudi telah memberikan bantuan pencegahan kepada sekitar 1,3 juta jamaah haji selama pelaksanaan haji tahun ini.
Dia menambahkan bahwa pihak berwenang juga memberikan lebih dari 465.000 layanan perawatan, termasuk 141.000 bagi mereka yang tidak memiliki izin haji.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *