Blitar (IMR) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar mengklaim telah mendapatkan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 10 pos pengawasan tambang. Nilai tambahan PAD yang diperoleh tersebut mencapai Rp166 juta.
PAD sebesar Rp166 juta itu diperoleh selama 2 pekan pengoperasian pos pengawasan tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Tambahan PAD ini pun disambut sumringah oleh Bapenda Kabupaten Blitar.
“Progresnya kita mendapatkan perolehan yang memang melebihi dari tahun-tahun yang lalu cuma memang belum sesuai dengan target kita, untuk itu ini kita 2 pekan ini mendapatkan 166 juta,” ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, Senin (21/7/2025).
Meski mendapatkan PAD sebesar Rp166 juta namun angka itu ternyata belum sesuai dengan target yang ditentukan oleh Bapenda Kabupaten Blitar. Bapenda Kabupaten Blitar menilai masih ada kebocoran pendapatan di beberapa sektor.
“Cuma kami melihat masih ada kebocoran di pos pos tertentu makanya kita juga akan melakukan strategi-strategi jangka pendek untuk bisa mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut,” tegasnya.
Kebocoran yang terjadi ini karena belum semua tambang mengurus Surat Tanda Pengambilan (STP). Bapenda Kabupaten Blitar pun akan membuka seluas-luasnya akses STP untuk penambang agar PAD yang didapatkan juga semakin banyak.
“Permasalahannya realnya itu beberapa sopir mungkin belum mendapatkan STP sehingga kita harus memperluas STP ini gitu, karena beberapa masih mengaku kesulitan,” tegasnya.
Sebelumnya, mulai 1 Juli 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi menerapkan aturan baru tata kelola tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Dalam aturan ini, disebutkan bahwa setiap kendaraan atau truk tambang yang mengambil mineral bukan logam dan batuan wajib membawa Surat Tanda Pengambilan (STP) saat melewati pos pengawasan MBLB.
Pemkab Blitar sendiri telah mendirikan 10 pengawasan. Kesepuluh pos pengawasan tambang ini berada di Babadan, Ngaringan, Slorok, Karangrejo, Penataran, Bokampuh, Kedawung, Sumberasri, Candirejo hingga Kademangan. [owi/beq]