InfoMalangRaya – Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menegaskan, perlunya upaya keseriusan dan optimalisasi dari perangkat daerah (OPD). Yang selama ini menjadi OPD penghasil. Baik berupa pajak dan retribusi daerah.
Salah satunya adalah segera mungkin, menghentikan kebocoran-kebocoran pajak maupun retribusi. Agar bisa pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang, bisa meningkat lebih optimal lagi.
“OPD juga harus punya inovasi. Sekaligus mencari terobosan dalam mendongkrak potensi PAD. Kalau selama ini belum terpikirkan, bisa jadi karena faktor SDM atau biaya yang dibutuhkan dalam menggalinya,” jelasnya Sutiaji, saat memberikan pengarahan rakor optimalisasi PAD, di Regent Park Hotel Malang, Rabu (25/05/2023).
Pria asli Lamongan ini mencontohkan, penyelesaian surat keputusan (SK) soal perparkiran di Kota Malang. Supaya titik lokasi parkir, lebih terdata dengan baik. Sehingga peningkatan retribusi parkir lebih optimal.
Tapi dalam beberapa tahun belakangan ini, katanya, SK titik parkir yang mesti dikelola masih terus berproses. Tanpa ada penyelesaiannya. Akibatnya, kantong parkir tak lebih dari seribu lokasi. Yang seharusnya melebihi jumlah tersebut.
Sutiaji juga menyebut, perlu diberdayakannya masyarakat dan elemen lainnya. Semisal lurah-lurah yang ada di 57 Kelurahan. Dibantu oleh masyarakat di masing-masing wilayah.
“Manakala ada usaha atau reklame, yang belum menyelesaikan kewajiban maupun wajah baru. Masyarakat sekaligus lurah, bisa langsung melaporkannya. Hal ini juga bisa meminimalisir kebocoran atau memanipulasi pajak,” tandasnya.
Patut dikuatkan lagi, lanjut dia, adanya kolaborasi dan bersinergi bersama dengan OPD lainnya. Termasuk dengan media, agar ikut membantu menginformasikan kepada Pemkot Malang. Jika terjadi penyelewengan maupun manipulasi pajak atau pun retribusi daerah.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mendukung apa yang disampaikan Wali Kota Malang.
“Optimalisasi PAD, perlu dilakukan oleh Pemkot Malang. Karena sangat penting dalam mencapai keseimbangan. Antara peningkatan PAD dengan keberlanjutan sosial. Dengan syarat keseimbangan dijaga dengan baik,” ucap Made.
Namun demikian, pesan Made, boleh menggali potensi sebanyak-banyaknya. Tapi harapannya, jangan sampai terlalu membebani masyarakat Kota Malang. Satu contoh, soal parkir dan jual beli lahan (BPHTB).
“Sebab dua hal ini, sedikit banyak telah menimbulkan persoalan. Manakala tidak ditangani dengan baik. Optimalisasi PAD dari parkir, bukan menaikkan tarif parkir. Tapi lebih ke lahan-lahan yang belum dikelola dengan baik,” bebernya.
Demikian juga soal jual beli lahan, yang sempat ramai di masyarakat. Menurutnya, NJOP yang diproyeksikan oleh Pemkot (Bapenda). Harga realisasi dan harga pasaran memiliki perbedaan. Belum lagi kelas lahannya, kelas satu dengan kelas dua.
“Harusnya tidak sama. Jika semua kelas lahan dipukul rata sama. Di sinilah letak pembebanan kepada masyarakat. Pastinya harus dibedakannya. Dan masih banyak contoh lainnya,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)
The post Bapenda Kota Malang Gelar Rakor Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah appeared first on infomalangraya.com.