Kabupaten Pemalang Siapkan Solusi untuk Tenaga Honorer
Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pemalang kini memiliki harapan baru setelah pemerintah daerah mengajukan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk DPRD setempat, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan dan pengakuan terhadap dedikasi para tenaga non-ASN.
Dukungan dari DPRD Pemalang
Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh keputusan Bupati Anom Widiyantoro, S.E.M.M. Ia menekankan pentingnya kejelasan data dan nasib seluruh tenaga honorer di wilayah tersebut. “Kalau sudah menjadi keputusan bupati, tentu kita apresiasi. Namun, harus ada langkah nyata agar nasib mereka jelas,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Komisi A DPRD Pemalang melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tujuannya adalah memastikan bahwa para honorer kategori R4 yang sebelumnya belum tercatat dapat segera diakomodir dalam sistem. Langkah ini bertujuan mempercepat proses administrasi dan pengelolaan database pegawai non-ASN secara lebih transparan dan akuntabel.
Aspirasi Tenaga Non-ASN dan Respons Bupati
Para tenaga non-ASN telah lama menyuarakan tuntutan untuk mendapatkan kesempatan mengisi formasi PPPK Paruh Waktu. Heru Kundhimiarso, mantan aktivis AMPERA, menegaskan bahwa aspirasi kuat para honorer ini telah disampaikan ke BKN. “Intinya mereka ingin PPPK paruh waktu,” tambahnya.
Bupati Anom Widiyantoro mengonfirmasi bahwa surat pengajuan resmi telah dikirimkan ke BKN per tanggal 19 Agustus 2025, setelah menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kepastian kerja, pengakuan atas dedikasi dan pengabdian, serta peningkatan kesejahteraan bagi seluruh tenaga honorer di Pemalang.
Sinergi antara Eksekutif dan Legislatif
Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif menunjukkan komitmen Kabupaten Pemalang dalam mewujudkan keadilan bagi para pengabdi negara di tingkat daerah. Usulan PPPK Paruh Waktu ini dipandang sebagai awal babak baru yang menjanjikan bagi ribuan honorer. Selain itu, langkah ini juga membuka pintu lebar bagi transparansi dan masa depan yang lebih pasti.
Proses Administrasi yang Lebih Transparan
Pengajuan PPPK Paruh Waktu tidak hanya memberikan peluang kerja, tetapi juga meningkatkan kualitas pengelolaan data pegawai non-ASN. Dengan partisipasi aktif dari DPRD, pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh tenaga honorer dapat diberdayakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan profesional dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski ada optimisme, masih ada tantangan yang perlu dihadapi. Salah satunya adalah validasi data dan pemrosesan administrasi yang membutuhkan koordinasi yang baik antar lembaga. Namun, dengan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, harapan besar ditempatkan pada kebijakan ini untuk memberikan solusi jangka panjang bagi tenaga honorer di Pemalang.
Kesimpulan
Usulan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah penting yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan bagi para tenaga honorer. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga legislatif, Kabupaten Pemalang menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki kondisi kerja dan kesejahteraan para pengabdi negara di tingkat daerah. Ini merupakan awal yang baik menuju masa depan yang lebih cerah bagi ribuan tenaga honorer di wilayah ini.