InfoMalangRaya – Tiga pengembangan perumahan di Kota Batu telah menyerahkan PSU (Prasarana Sarana Utilitas) ke Pemkot Batu. Dari tiga pengembangan itu, nilai asetnya mencapai Rp49,751 miliar. Pemkot Batu tak boleh jumawa, sebab dari sekitar 105 pengembangan perumahan baru tiga yang menyerahkan PSUnya.
Ketiga pengembangan perumahan yang telah menyerahkan PSU itu adalah Perumahan Kusuma Pinus dengan total luas PSU 22.677 meter persegi dan nilai aset Rp42,224 miliar, Perumahan Permata Garden Regency dengan luas PSU 2.480 meter persegi dengan nilai aset Rp977 juta dan Perumahan Kayana Regency dengan luas PSU 8.044 meter persegi dengan nilai aset Rp6,550 miliar.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, progres penyerahan PSU di Kota Batu berjalan cukup masif. Keinginan pengembangan perumahan yang mengajukan proses penyerahan PSU meningkat.
“Tercatat hingga saat ini, sudah ada tiga pengembang perumahan yang menyerahkan PSU secara fisik. Lalu ada 12 pengembang perumahan yang menyerahkan PSU secara administrasi. Kemudian 26 pengembang perumahan masih proses penyerahan PSU administrasi,” bebernya, Jumat (13/10/2023).
Sedangkan 64 pengembang perumahan lainnya, hingga saat ini masih belum ada tanggapan. Walau barbaru tiga pengembangan yang menyerahkan PSU secara fisik. Pj Aries mengaku sudah sangat luar biasa dengan angka nilai aset yang tunggi.
“Angkanya sudah cukup luar biasa. Saya berharap di tahun 2023 ini bisa semakin meningkat. Sehingga pemerintah dapat melakukan perawatan dan pemeliharaan PSU. Sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan penyerahan PSU itu, secara otomatis nilai aset Kota Batu juga akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan, banyak masyarakat di kawasan perumahan yang meminta Pemkot Batu melakukan perawatan dan pemeliharaan fasilitas umum.
Namun pemerintah tak bisa berbuat banyak. Karena terkendala status PSU yang belum diserahkan oleh pengembang. “Banyak masyarakat yang meminta bantuan pemerintah untuk perawatan fasilitas. Mengingat belum ada serah terima PSU. Maka pemerintah kesulitan melakukan pengembangan PSU di perumahan,” tuturnya.
Lewat langkah-langkah kolaborasi, bersama Kejari Batu dan BPN Kota Batu. Diharapkan dapat memotivasi pengembangan lain. Untuk segera menyerahkan PSU ke pemerintah.
“Peran Kejari Batu dan BPN sangat penting. Untuk turut serta mendorong dan memotivasi pendataan dan penyerahan PSU dari para pengembang perumahan. Tanpa kerjasama yang baik, akan sulit mewujudkan ini,” tuturnya.
Kajari Batu, Agus Rujito menambahkan, penyerahan PSU merupakan salah satu prioritas dalam penyelamatan aset negara. Banyak kendala yang dihadapi namun satu persatu sudah dapat diselesaikan.
“Dengan penyerahan PSU ini, diharapkan ke depan pemerintah daerah akan lebih mudah dalam melakukan penataan kota. Serta bagi para pengembang, dapat menyerahkan data PSU dan berdiskusi terkait kendala yang dihadapi,” katanya.
Kepala Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan( DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto menyampaikan, dalam proses penyerahan dokumen PSU. Terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui pengembang. Proses tahapan penyerahan tidak ditentukan oleh DPKPP Kota Batu saja.
“Didalamnya ada juga tim teknis dan tim verifikasi. Melalui tim tersebut akan diputuskan layak atau tidaknya dokumen tersebut dengan fakta di lapangan,” tutur Bangun.
Ada sejumlah kerugian apabila PSU tidak diserahkan ke pemerintah daerah. Contohnya apabila ada kerusakan jalan, warga tidak bisa meminta perbaikan jalan ke pemerintah daerah.
Di Kota Batu, berdasarkan pengamatan dari DPKPP Kota Batu. Banyak perumahan yang sudah ditinggalkan pengembangnya. Dari total 105 perumahan, diperkirakan ada belasan perumahan yang ditinggal pengembangnya. Sebab itu, DPKPP Kota Batu menyarankan warga yang menempati perumahan tersebut. Untuk melakukan penelusuran mencari pengembangnya.
“Ada sejumlah kerugian bagi perumahan yang tidak menyerahkan PSU. Mereka tidak mendapat fasilitas pemerintah. Contohnya seperti penambahan penerangan dan perbaikan taman. Sehingga apabila ada kerusakan, warga harus iuran sendiri,” tandasnya. (Ananto Wibowo)
The post Baru Tiga Pengembang Perumahan Serahkan PSU, Nilai Aset Tembus Rp49,751 Miliar appeared first on infomalangraya.com.