MALANG – Tim Reserse Polsek Singosari, Polres Malang, berhasil mengamankan SR (26), seorang warga Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Tersangka ditangkap pada Jumat (18/8/2023) setelah ditemukan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan informasi tentang aktivitasnya, yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Tim Reserse melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri tersangka sebelum akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaannya.
“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim Reserse Polsek Singosari di Jalan Tunggul Ametung, Kelurahan Candirenggo, Singosari,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Minggu (20/8/2023).
Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil menemukan satu paket kecil sabu yang diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Tersangka juga mengakui bahwa narkotika tersebut akan dikonsumsi oleh dirinya sendiri.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti dua alat hisap sabu, bong, plastik klip, sedotan, korek api, dan ponsel. Tersangka SR kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Singosari untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa seluruh sabu yang ditemukan, adalah untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk dijual. Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari kenalannya di Singosari, Kabupaten Malang.
“Pengakuan tersangka sabu tersebut dikonsumsi sendiri, namun petugas terus mendalami keterangan tersangka untuk mengembangkan kasus ini,” ungkapnya.
Kasus ini akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. Tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Taufik menyebut, Polres Malang terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan narkotika. Kasus ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat wilayahnya dari bahaya narkoba.
“Diharapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang berguna dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba,” pungkasnya. (u-hmsresma)
The post Bawa Sabu, Pemuda Singosari Diciduk Polisi appeared first on infomalangraya.com.