Bawaslu Memantau Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Malang

MALANG RAYA133 Dilihat

Infomalangraya –
IMR, Malang : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang memantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang, Jumat (23/2/2024). Terdapat 5 TPS di Kabupaten Malang yang menggelar PSU. Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohamad Wahyudi mengatakan di TPS 2 Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung menggelar PSU dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 279 orang. Agenda PSU di tempat ini pemilihan presiden dan wakil presiden atau PPWP. “Selain itu, di TPS 16 Desa Senggreng dengan 294 DPT dengan agenda PPWP. Juga di TPS 4 Desa Senggreng dengan jumlah DPT 266 orang dengan agenda PPWP dan DPD, ” ucap Wahyudi, Jumat (23/2/2024). Menurutnya, di Sumberpucung terdapat tiga TPS yang lakukan PSU hari ini. “Di Sumberpucung yang diulang hanya pemilihan presiden, di salah satu TPS Desa Senggreng juga ada yang memilih presiden dan DPD yang semuanya itu kita harapkan hari ini bisa mencoba semua,” tuturnya.Wahyudi berharap,  PSU hari ini, masyarakat bisa antusias, ada beberapa yang di dua TPS terpantau cukup ramai. ” Sampai saat ini mungkin sudah 50 persen  lebih, tetapi khusus yang di TPS 4 ini masih beberapa orang, belum ada 20 orang,” bebernya. Terpantau di TPS Desa Senggreng yang menggelar PSU terlihat, beberapa petugas kepolisian dan PPK maupun PPS terlihat cukup santai. Wahyudi juga menambahkan PSU juga digelar di TPS 3 Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, dengan jumlah DPT 274 orang dengan agenda PPWP, pemilihan tingkat DPD, pemilihan untuk DPR RI dan pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur. Ia juga mengatakan di TPS yang ada di Pujon juga ada terkait dengan daftar pemilih khusus yaitu orang di luar kabupaten Malang yang memilih di Malang. ” Sehingga di Pujon itu dilakukan empat surat suara. Jadi dia pindah Dapil, Dapil yang bukan orang situ, dia mendapatkan 5 surat suara, sehingga yang diulang itu 4 surat suara yaitu presiden, DPR RI, DPD, DPR provinsi,” kata Wahyudi. Sementara juga ada PSU di TPS 4 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis. Di tempat ini agenda Pemilihan menyeluruh meliputi pemilihan DPD, PPWP, DPR RI, DPRD Provinsi Jatim dan pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dengan jumlah DPT sebanyak 278 orang, ” ucapnya. Menurut dia, khusus untuk surat suara yang Kabupaten, karena cakupan pemilih wilayah di kabupaten Malang yang beda dapil saja yang untuk dipakai itu 5 surat suara diulang semua. “Karena memang itu orang sekitar yang seharusnya dia itu mendapat 5 surat suara, tetapi mendapat dua surat suara itu, sehingga diulang semua,” ucap Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *