Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1OIlJ0 - Info Malang Raya

    Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja

    19 Oktober 2025
    260ec4d0 ac3d 11f0 9bdd f425b43a777e - Info Malang Raya

    Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya

    19 Oktober 2025
    AA1NYLQD - Info Malang Raya

    Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional

    18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Satu Tahun Prabowo-Gibran, Buruh Beri Rapor Merah Perlindungan Pekerja
    • Texas mengajukan sejumlah tuntutan hukum terkait persyaratan verifikasi usia toko aplikasinya
    • Pertamina Kuatkan Pengawasan SPBU dengan Audit Internasional
    • Ramalan Zodiak Harian Besok Rabu, 15 Oktober 2025 untuk Leo dan Virgo: Karier, Cinta, Keuangan, dan Kesehatan
    • Psikolog Lita Gading Hadiri Pemeriksaan Polisi atas Laporan Ahmad Dhani
    • 3 Rekomendasi Wisata Malam di Bogor yang Nggak Ngebosenin
    • Masih Syok Ammar Zoni Terjerat Kasus Peredaran Narkoba di Lapas, Zeda Salim Ungkit Tabiat Mantan Irish Bella Soal Utang
    • Kades Rengasjajar Miliki 9 Perusahaan Tambang, Minta KDM Buka Senin
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Bea Cukai Malang Amankan 562.564 Batang Rokok Ilegal
    MALANG RAYA

    Bea Cukai Malang Amankan 562.564 Batang Rokok Ilegal

    By admin26 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1L3OLV - Info Malang Raya

    Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

    Bea Cukai Malang kembali melakukan operasi gabungan untuk menindak peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 562.564 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Operasi ini dilakukan dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan cukai.

    Kepala Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menjelaskan bahwa operasi dilakukan pada Rabu (13/8/2025), pukul 19.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang bertujuan untuk mendukung penerimaan daerah. Dalam operasi kali ini, tim bekerja sama dengan Pemerintah Kota Malang untuk menyisir toko-toko yang diduga menyimpan atau menjual rokok ilegal.

    Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat toko yang menyimpan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Berikut rinciannya:

    • Toko di Jalan Cempaka, Kecamatan Lowokwaru, ditemukan 4.321 bungkus dengan total 85.712 batang.
    • Toko di Jalan Pelabuhan Ketapang, Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, ditemukan 242 bungkus dengan total 4.760 batang.
    • Toko di Jalan Mergan Lori Bundar, Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, ditemukan 254 bungkus dengan total 5.080 batang.
    • Toko di Jalan Kalpataru, Kecamatan Lowokwaru, ditemukan 1.925 bungkus dengan total 37.212 batang.

    Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, khususnya pemilik dan penjaga toko, untuk meningkatkan kesadaran tentang larangan memperjualbelikan BKC HT tanpa pita cukai sah. Dalam imbauan tersebut, masyarakat diberikan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukum, serta pentingnya peran aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.

    Setelah penindakan, seluruh barang yang diamankan dibawa ke Kantor Pelayanan Pengelolaan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk diproses lebih lanjut. Total jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 132.764 batang dengan nilai perkiraan sebesar Rp197.759.340 dan potensi kerugian negara sekitar Rp99.404.824.

    Operasi Lanjutan di Wilayah Blitar

    Di tempat terpisah, Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 03.00 WIB, Bea Cukai Malang menerima informasi mengenai pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil Daihatsu warna putih. Tim kemudian melakukan patroli darat untuk menemukan sarana pengangkut tersebut.

    Hasil penyisiran menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah Sumberpucung. Tim kemudian melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Blitar dan melanjutkan pengejaran hingga ke wilayah Blitar. Di Jalan Kembar, Selorejo, Kabupaten Blitar, kendaraan berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.

    Dari pemeriksaan, ditemukan rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek SB, Joss, Sendang Biru Bold, dan Sendang Biru Mild Black sebanyak 21.490 bungkus dengan total 429.800 batang. Seluruh barang tersebut dibawa ke KPPBC TMC Malang untuk proses lebih lanjut.

    Total jumlah rokok ilegal yang diamankan dalam operasi ini mencapai 429.800 batang dengan nilai perkiraan sebesar Rp638.253.000 dan potensi kerugian negara sekitar Rp320.630.800.

    Perlu Penanganan Berkelanjutan

    Menurut Joko Budi Santoso, peneliti senior dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, operasi seperti ini harus dilakukan secara berkelanjutan karena peredaran rokok ilegal terus-menerus membanjiri pasar. Penguatan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pemilik toko, sangat penting agar tidak menjual rokok ilegal meski keuntungan lebih besar.

    Selain itu, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi Jawa Timur sebagai penerima DBHCHT harus lebih intens dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Hal ini bertujuan untuk memastikan penerimaan DBHCHT yang berkelanjutan. Joko juga menyarankan agar pemerintah daerah dapat mengajukan peningkatan persentase DBHCHT yang saat ini sebesar 3% guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam situasi efisiensi anggaran yang terus berlanjut hingga 2026.

    Jumlah Pembaca: 39

    Berita lokal kasus kriminal Kejahatan peradilan pidana
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    819bd8691b65 - Info Malang Raya

    Curi Perhatian Wisatawan, SBY Nikmati Keindahan Telaga Sarangan Sambil Melukis Panorama Gunung Lawu

    18 Oktober 2025
    0f9e4458752a - Info Malang Raya

    Bukan Gubernur Khofifah, ASN Pemprov Jatim Ini yang Berani Pasang Badan Terhadap Pelecehan Kiai dan Pesantren oleh Trans 7

    17 Oktober 2025
    jhvsndkahusd - Info Malang Raya

    Sahara Diperiksa 5 Jam Dalam Kasus Dugaan Pelecehan oleh Dosen UIN Malang

    17 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202416
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202444
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.