Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    Gejala Alergi Susu Sapi pada Bayi - Info Malang Raya

    Kenali 8 Gejala Alergi Susu pada Bayi Sejak Dini!

    26 Agustus 2025
    nang laka.webp - Info Malang Raya

    Kecelakaan Beruntun di Kediri Libatkan Empat Kendaraan, Dua Pemotor Tewas di Tempat

    26 Agustus 2025
    AA1L1Ksb - Info Malang Raya

    Pembangunan Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang Bekasi Dikritik Lingkungan

    26 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Kenali 8 Gejala Alergi Susu pada Bayi Sejak Dini!
    • Kecelakaan Beruntun di Kediri Libatkan Empat Kendaraan, Dua Pemotor Tewas di Tempat
    • Pembangunan Wisata Air dan Kuliner di Kalimalang Bekasi Dikritik Lingkungan
    • Bogor Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan 150 Persen
    • Lihat F1 Powerboat 2025, Menteri Dito Ajak Masyarakat Siap Sambut Kompetisi Global
    • Rekan Seklub Kevin Diks Cetak Sejarah di Timnas Korsel
    • Tukang Batu di Malang Ditemukan Tewas, Diduga Karena Sakit
    • PBB Kota Bogor 2025 Melonjak 150%
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - INTERNASIONAL - Bebas Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang akan Hadapi Dugaan Pencucian Uang
    INTERNASIONAL

    Bebas Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang akan Hadapi Dugaan Pencucian Uang

    By admin8 Oktober 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    Panji Gumilang tahanan - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya.com— Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Abdussalam (AS) Panji Gumilang, telah berstatus P21 atau hasil penyidikan dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
    “Iya, sudah P21. Sekitar dua minggu yang lalu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Senin.
    Selanjutnya, Kejagung akan menunggu dilaksanakannya P21 tahap dua, yakni penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kepada Kejaksaan Agung.
    Diketahui, penyidik Dittipideksus Bareskrim telah menyerahkan berkas perkara TPPU Panji ke Kejaksaan Agung pada bulan Februari 2024.
    Dalam kasus ini, Panji diduga melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
    Kemudian Pasal 70 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, serta Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.
    Dari hasil penyidikan, sejak 2008 sampai 2022, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang dipimpin Panji Gumilang melakukan pinjaman ke sejumlah perbankan. Terdapat 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan yang terafiliasi dengannya diblokir oleh penyidik.
    Dari 144 rekening tersebut, terdapat 14 rekening yang berisi uang senilai Rp200 miliar dan sudah disita penyidik.
    Kemudian, hasil penelusuran aset dari tahun 2016-2023, penyidik menemukan ada salah satu rekening di salah satu bank BUMN masuk dana senilai Rp900 miliar. Setelah ditelusuri transaksi keluar masuk terdapat dana digunakan untuk keperluan pribadi kurang lebih Rp13 miliar dan Rp223 miliar.
    Sepanjang 2008 sampai dengan 2022 dari 144 rekening yang diblokir itu, penyidik menemukan total transaksi keluar dan masuk sebesar Rp1,1 triliun.
    Sebelum ini, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, Jawa Barat atas kasus penodaan agama.
    Panji Gumilang bebas murni setelah menjalani vonis 1 tahun penjara di Lapas Indramayu dan tidak perlu melakukan melakukan wajib lapor.*/ant

    Jumlah Pembaca: 136

    Agama Akan Bebas Dugaan Gumilang Hadapi Kasus Panji pencucian Penodaan uang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1L38xS - Info Malang Raya

    Bogor Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan 150 Persen

    26 Agustus 2025
    AA1L38xS - Info Malang Raya

    PBB Kota Bogor 2025 Melonjak 150%

    26 Agustus 2025
    hujan merata di jawa baraty - Info Malang Raya

    Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini: Waspadai Hujan Lebat 23 Agustus 2025

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202426
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.