Hidatullah.com– Bekas menteri luar negeri Zambia Joseph Malanji dijatuhi hukuman penjara empat tahun ditambah kerja berat setelah divonis bersalah dalam dakwaan korupsi.
Malanji dinyatakan bersalah dalam tujuh dakwaan berkaitan dengan kepemilikan properti dan helikopeter, lapor lembaga penyiaran pemerintah seperti dilansir BBC Kamis (4/9/2025).
Terdakwa lain dalam kasus yang sama, bekas menteri keuangan Fredson Yamba, diganjar hukuman tiga tahun penjara karena menyetujui transfer dana lebih dari $8 juta ke misi diplomatik Zambia di Turki tanpa mempertanyakan keabsahannya.
Beberapa menteri yang pernah menjabat di masa kepemimpinan presiden Edgar Lungu sudah dinyatakan bersalah dalam berbagai kasus, tetapi Malanji merupakan yang paling mendapatkan sorotan.
Presiden Hakainde Hichilema ketika mengalahkan Lungu dalam pemilu empat tahun lalu berjanji akan memberantas korupsi.Lungu dan partainya, Patriotic Front (PF), menuduh Hichilema melakukan balas dendam politik.
Lungu meninggal dunia karena sebab alami di Afrika Selatan pada bulan Juni, tetapi sampai sekarang belum dikuburkan karena masih terjadi perselisihan antara keluarganya dan pemerintah perihal penyelenggaraan pemakamannya.
Malanji merupakan kawan politik Lungu, dan pernah menjabat sebagai menteri luar negerinya dari 2018 sampai 2021. Dia mendapatkan julukan “Bonanza” karena dikenal dengan kedermawanannya dan keakrabannya dengan masyarakat.
Hakim magistrat Ireen saat membacakan hukuman mengatakan bahwa pihaknya memberikan “keringanan hukuman” terhadap Malanji dan Yamba karena pidana ini merupakan yang pertama bagi mereka, dan dia mendengarkan pembelaan yang disampaikan tim kuasa hukum mereka.
Para pengkritik Hichilema mengatakan bahwa korupsi juga marak di dalam pemerintahannya, tetapi sejauh ini belum ada menterinya yang dipecat atau diseret ke meja hijau.
Pada bulan Mei, pemerintah Amerika Serikat menghentikan pendanaan $50 juta untuk sektor kesehatan di Zambia, dengan alasan adanya “pencurian sistematis” atas donasi-donasi medis dan Washington tidak ingin membiarkan para oknum memperkaya diri mereka sendiri.
Menanggapi keputusan AS pemerintah Zambia berjanji akan melakukan investigasi, tetapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai terdakwa.
Transparency International menempatkan Zambia dalam peringkat negara yang paling parah korupsinya.*