Bekas PM Thaksin Didakwa Menghina Monarki Thailand

InfoMalangRaya.com– Bekas perdana menteri Thaksin Shinawatra secara resmi hari Selasa (18/6/2024) didakwa menghina monarki Thailand dalam wawancara dengan media pada 2015.
“Jaksa telah mengirim tersangka ke pengadilan,” kata Prayuth Bejraguna dari kantor Kejaksaan Agung Thailand kepada reporter seperti dilansir Reuters.
Thaksin, pengusaha kaya raya yang kini berusia 74 tahun, terancam masuk sel sambil menunggu persidangan apabila permohonan pembebasan dari tahanan dengan jaminan ditolak hakim.
Undang-undang lese-majeste di Thailand, salah satu yang paling ketat di dunia, dapat mengirim terdakwa ke dalam penjara maksimal 15 tahun untuk setiap tindakan yang dianggap sebagai penghinaan terhadap kerajaan.
Partai populis bentukan Thaksin, Pheu Thai, saat ini menguasai pemerintahan setelah memenangkan pemilihan umum. Namun, mereka tidak disukai oleh militer, yang di Thailand memiliki pengaruh kuat terhadap kerajaan dan dunia politik.
“Partai politik dan perwakilan yang dipilih rakyat secara sistematis dan berulang kali dihalangi,” kata Thitinan Pongsudhirak, seorang pakar ilmu politik di Universitas Chulalongkorn di Bangkok, kepada Reuters.
Satu keputusan dapat menjatuhkan pemerintahan terpilih atau menggulingkan perdana menteri, katanya, seraya menguraikan betapa besar pengaruh pengadilan di Thailand.
Menurutnya, pengaruh pengadilan yang begitu kuat telah merugikan Thailand, “menumbangkan kemauan rakyat dan mandat rakyat.”*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *