InfoMalangRaya.com– Bekas presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe telah ditangkap berkaitan dengan penyalahgunaan dana perjalanan ke luar negeri saat dirinya menjabat sebagai presiden, kata pihak kepolisian.
Wickremesinghe dijadwalkan hadir di pengadilan magistrat di ibu kota Kolombo hari Jumat (22/8/2025), setelah memberikan keterangan di Departemen Investigasi Kriminal sehari sebelumnya, lansir BBC.
Wickremesinghe menjabat presiden dari tahun 2022 sampai 2024. Dia naik ke puncak kekuasaan menyusul aksi demonstrasi rakyat akibat tekanan krisis ekonomi, yang kemudian memaksa presiden kala itu Gotabaya Rajapaksa kabur ke luar negeri.
Wickremesinghe diakui berperan membantu negara pulau itu beranjak pulih dari keterpurukan ekonomi.
Sebelum menjadi presiden, Wickremesinghe pernah menjabat perdana menteri sebanyak enam kali mulai tahun 1990-an dan seterusnya.
Menurut laporan BBC Sinhala, politisi berusia 76 tahun itu malakukan 23 perjalanan ke luar negeri saat menjabat presiden, menguras dana negara lebiih dari Rs600 juta atau sekitar $2 juta.
Penangkapan hari Jumat ini berkaitan dengan perjalanan tahun 2023 saat dia mampir ke Inggris dalam perjalan pulang usai menghadiri konferensi tingkat tinggi G77 di Kuba, menurut laporan AFP.
Ketika berada di Inggris, dia dan istrinya menghadiri sebuah acara di University of Wolverhampton.
Pihak investigator menuding kunjungan pribadi itu menggunakan uang negara, tuduhan yang dibantah oleh Wickremesinghe.*