Infomalangraya.com, PALEMBANG – Junaidi (25), warga Jalan RHA Arifai Cekyan, Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang ditangkap anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum.
Tersangka kasus pencurian sepeda motor atau curanmor tersebut ternyata sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP).
Terakhir, pelaku beraksi di Jalan S Parman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa, (09/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian berawal saat korban yakni Ali Agam (60) baru pulang dari belanja dengan mengendarai sepeda motor Honda beat street warna hitam bernopol BG 3596AEG tahun 2022.
Sesampai di tempat kejadian perkara, Ali memarkirkan motor di teras depan warung pinggir jalan.
Karena buru-buru mau buang air, korban lupa mencabut kunci kontak di sepeda motor. Setelah itu korban ke dapur mengambil minum lalu ke depan untuk memasukkan sepeda motor ke dalam warung.
Akan tetapi, ternyata sepeda motor korban sudah tidak berada di lokasi.
Korban pun melihat rekaman kamera CCTV. Dalam rekaman terlihat 1 orang laki-laki mengambil sepeda motor korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta, korban pun melapor ke Polsek Sukarami Palembang.
“Pelaku ditangkap di Mata Merah tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Reskrim AKBP Polrestabes Palembang KBP Andrie Setiawan, Selasa (14/10/2025).
Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di 10 TKP.
“Jadi, pelaku ini sudah beraksi di 10 TKP,” beber Andrie.
Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 1unit sepeda motor Honda beat street warna hitam BG-3596-AEG tahun 2022, selembar STNK sepeda motor Honda beat street warna hitam BG-3596-AEG tahun 2022.
“Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Andrie.
Tersangka Junaidi mengaku motor hasil curian digadaikan seseorang senilai Rp 2,6 juta.
“Saya nekat mencuri lantaran tidak ada uang pak. Uangnya sudah habis pak untuk makan dan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tutup Junaidi. (mcr35/jpnn)