Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1PeCEy - Info Malang Raya

    5 Kunci Sederhana untuk Kebahagiaan Lebih Besar

    29 Oktober 2025
    jwrnbjnjn - Info Malang Raya

    Aremania Tumpahkan Kekecewaan Usai Arema Kalah dari Borneo FC di Kandang

    29 Oktober 2025
    Reuters Mikel Arteta - Info Malang Raya

    Arsenal Makin Kuat di Puncak, Arteta: Jalan Juara Masih Panjang

    29 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 5 Kunci Sederhana untuk Kebahagiaan Lebih Besar
    • Aremania Tumpahkan Kekecewaan Usai Arema Kalah dari Borneo FC di Kandang
    • Arsenal Makin Kuat di Puncak, Arteta: Jalan Juara Masih Panjang
    • Gerakan 25 Agustus Adalah Alarm Moral bagi Wakil Rakyat
    • Perusahaan Startup Teknologi Pengembangan Inovatif
    • Keputusan IOC Dianggap Diskriminatif, Tidak Sesuai Semangat Olahraga
    • Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka: Soal Uraian Bab 6 Halaman 199
    • Inovasi Hebat, Tim Unggul di Kontes Mobil Hemat Energi 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Berani Tegakkan Tenda di Jalan, Bayar Denda Rp50 Juta
    NASIONAL

    Berani Tegakkan Tenda di Jalan, Bayar Denda Rp50 Juta

    By admin29 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    PROYEK JALAN BELUM SELESAI - Info Malang Raya

    Aturan Baru di Surabaya: Denda Hingga Rp50 Juta untuk Mendirikan Tenda Hajatan Tanpa Izin

    Di Kota Surabaya, Jawa Timur, kini berlaku aturan ketat terkait pendirian tenda hajatan di jalan umum. Aturan ini diberlakukan sebagai respons atas keluhan warga yang merasa terganggu akibat aktivitas tersebut. Jika seseorang nekat mendirikan tenda tanpa izin, maka mereka harus siap menghadapi konsekuensi berupa denda hingga sebesar Rp50 juta.

    Aturan ini disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menjelaskan bahwa pendirian tenda hajatan harus memiliki izin resmi. Izin tersebut tidak bisa diberikan langsung oleh kepolisian, melainkan harus diajukan melalui proses yang lebih formal. Pemohon izin harus memberikan keterangan dari RT, RW, dan lurah sebelum izin dapat dikeluarkan.

    Penyebab Pengenaan Denda Tinggi

    Masalah utama yang mendorong pemberlakuan aturan ini adalah penggunaan jalan umum untuk mendirikan tenda hajatan. Hal ini sering kali menyebabkan penyempitan jalan dan memicu kemacetan. Selain itu, pengguna jalan menjadi bingung mencari jalur alternatif karena jalan yang biasanya digunakan menjadi tertutup.

    Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Aturan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya.

    Persyaratan Mendirikan Tenda di Jalan Raya

    Bagi masyarakat yang ingin mendirikan tenda di atas jalan raya, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:

    • Pengajuan izin dilakukan maksimal 1 minggu sebelum acara

      Pemilik acara atau hajat harus memastikan izin sudah diajukan tepat waktu. Selain itu, mereka juga harus menyiapkan sebagian jalan agar tetap bisa dilewati.

    Tujuan dari hal ini adalah untuk mengantisipasi layanan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran tetap dapat melintas dengan lancar.

    • Ketentuan tentang ukuran jalan yang diperbolehkan

      Jalan tidak boleh ditutup sepenuhnya. Ada kesepakatan bahwa hanya sebagian jalan yang boleh ditutup, sedangkan bagian lain tetap tersedia untuk lalu lintas.

    • Sosialisasi melalui media

      Pemohon juga wajib melakukan sosialisasi melalui media satu minggu sebelum acara. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mencari jalur alternatif.

    “Nanti akan ada Satpol PP yang menghitung dan Dishub yang mengantisipasi kemacetan,” ujar Eri Cahyadi.

    Alternatif Lebih Aman untuk Acara Pernikahan

    Selain aturan tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengimbau masyarakat yang menyelenggarakan acara pernikahan untuk memanfaatkan gedung pertemuan yang sudah tersedia di beberapa wilayah. Gedung-gedung tersebut dinilai lebih aman dan relatif tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

    Dengan aturan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya izin dalam mengadakan acara di jalan umum. Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan masyarakat.

    Kesimpulan

    Aturan baru ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan kenyamanan bagi pengguna jalan. Dengan denda hingga Rp50 juta, aturan ini diharapkan mampu mengurangi kejadian pendirian tenda hajatan di jalan raya tanpa izin.

    Jumlah Pembaca: 9

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Reuters Mikel Arteta - Info Malang Raya

    Arsenal Makin Kuat di Puncak, Arteta: Jalan Juara Masih Panjang

    29 Oktober 2025
    8 House Keys - Info Malang Raya

    Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka: Soal Uraian Bab 6 Halaman 199

    29 Oktober 2025
    Aktivitas Individu Buku IPS Kelas 7 Halaman 16 - Info Malang Raya

    Kunci Jawaban IPS Kelas 9: Aktivitas Individu Bab 1 Asia

    29 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20255
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202460
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.