InfoMalangRaya.com – Presiden Miguel Diaz-Canel, memimpin ribuan warga Kuba dalam aksi demonstrasi mendukung Palestina dan mengecam kebiadaban “Israel” di Gaza pada Senin (14/10/2024).
Miguel tampak mengenakan keffiyeh merah dan memimpin warga Kuba termasuk sejumlah menteri, ketua partai dan organisasi berpawai menuju Kedutaan Besar Amerika Serikat di Havana. Nampak sebuah spanduk besar bertuliskan “Hidup Palestina Mereka” diusung di depan Miguel.
“Untuk lebih dari 16.000 anak yang terbunuh di Gaza, untuk lebih dari 11.000 wanita yang terbunuh; juga untuk rakyat Lebanon yang telah berjuang untuk mendukung tetangganya dan saat ini berada di bawah rudal-rudal Zionis… Kuba mengorganisir pawai hari ini,” tulis akun resmi kepresidenan Kuba di X, sebelumnya Twitter pada Senin.
“Di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, negara yang memasok Israel dengan senjata untuk membunuh orang-orang tak berdosa, rakyat Kuba menuntut diakhirinya perang dengan segera,” lanjut pernyataan tersebut.
Seorang mahasiswa asal Palestina, Mohammed Sawan mengatakan bahwa sudah satu tahun berlalu dan Gaza tidak menikmati satu hari pun yang damai dan tenang.
“Terlebih lagi, rakyat kami di Tepi Barat mengalami serangan setiap hari, sementara dunia masih lumpuh dan tidak mampu menghentikan tragedi ini,” dalam pidatonya di depan massa aksi.
Dia turut mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kuba atas “sikap tegasnya” dalam mendukung Palestina.
“Kami berada di sini untuk mendukung tuntutan rakyat Palestina yang adil, untuk kedaulatan dan kebebasan mereka, dan untuk menentang kampanye genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina,” tambah Michel Marino, salah satu peserta aksi yang merupakan mahasiswa hubungan internasional Kuba.
Aksi ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober, namun ditunda karena Badai Milton yang menyebabkan banjir di ibukota Kuba, Havana, tempat aksi tersebut dijadwalkan.
Pada bulan Juni, Menteri Luar Negeri Kuba Bruno Rodriguez Parilla mengumumkan bahwa negaranya akan bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional. Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa, “Kuba akan menggunakan haknya untuk menyampaikan, sebagai negara ketiga, penafsirannya atas aturan-aturan Konvensi yang secara terang-terangan dilanggar Israel melalui tindakannya di wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal di Gaza.”