InfoMalangRaya – Mr (21), adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Malang. Korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mini Block Office, Balai Kota Malang, pada Senin (10/07/2023).
Yakni satu unit sepeda motor, Honda matic warna biru hitam, Nopol N 3729 CU. Diperkirakan alami kerugian sekitar Rp10 juta.
Informasi terbaru didapatkan InfoMalangRaya dari Mr. Pihaknya di hari keenam masuk magang, mengaku sewaktu memarkirkan ranmor miliknya, di sisi timur gedung Mini Block Office, lupa belum terkunci dengan sempurna.
“Pikiran saya melihat banyak sepeda motor lainnya juga parkir disitu. Bermaksud untuk menghemat biaya parkir tiap harinya. Tapi malah naas kehilangan ranmor, alami kerugian lebih besar,” terang Mr kepada InfoMalangRaya, Jumat (14/07/2023).
Lanjut Mr, penempatan parkir di sini (tempat hilangnya) sambil menunjukkan tempatnya. Adalah mengikuti saran dari jukir sebelumnya (parkir berbayar). Berdalih tempatnya bebas dari biaya retribusi Rp2.000.
“Kami hanya bisa berharap dan berdoa dari perkembangan hasil laporan di Polresta Makota. Bisa membantu memberikan titik terang,” tambah dia.
Masih kata Mr, sekiranya nihil ada perkembangan. Pihaknya bersama keluarga hanya bisa pasrah dan mengikhlaskan. Kelak mendapatkan ganti rejeki lainnya. Dan musibah ini menjadi pengalaman, agar lebih hati-hati dimana pun berada.
“Berikutnya, kami juga berharap pengamanan wilayah di Mini Block Office ini dilakukan peningkatan. Sebab, musibah yang saya alami tidak sekali ini. Tapi sudah enam kali ini, dan nihil solusinya,” katanya.
Seorang narasumber InfoMalangRaya. Yang tiap harinya beraktifitas di lingkungan Balai Kota Malang. Berinisial NN menyebutkan, kawasan Mini Block Office atau Tarekot/Tawira. Sudah beberapa kali kehilangan sepeda motor atau curanmor.
“Kami melihat kawasan situ tata kelola parkirnya, kurang tertata dengan rapi dan tertib. Dan orang luar pun bisa keluar masuk sebebas-bebasnya, tanpa ada teguran dan pengawasan ketat. Gak tahu sampai kapan hal seperti ini akan berlangsung,” ungkap NN.
NN menginformasikan, aksi dari pelaku curanmor di Tarekot atau Mini Block Office ini. Yang diketahui olehnya, milik PNS Bagian Kesra, TPOK maupun PNS BKAD, mahasiswa magang saat ini. Ada lagi milik pegawai Satpol PP dan lainnya.
“Kendati ada CCTV, menurut saya tidak menjadikan seseorang takut melakukan aksinya. Buktinya, walaupun dekat dengan CCTV. Senin (10/07/2023) lalu. Berdekatan langsung dengan CCTV tetap enjoy melakukan aksinya dan aman selamat,” imbuh NN.
Sementara, pihak Bagian Umum maupun Satpol PP serta Mapolresta Malang Kota. Perihal kewenangan dan tugas fungsinya, saat dikonfirmasi belum ada tanggapan secara resmi disampaikannya. Kendati sudah dikonfirmasi lewat aplikasi WhatsApp milik pejabat yang berwenang. (Iwan – Ra Indrata).
The post Bermaksud Hemat Parkir, Mahasiswa UB Malang Justru Alami Rugi Jutaan Rupiah appeared first on infomalangraya.com.