Infomalangraya –
IMR, Blitar : Polres Blitar Kota berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung saat sahur pada Selasa (26/3/2024) dini hari di wilayah Srengat. Totalnya, ada 11 remaja dengan usia 15-20 tahun yang diamankan, beserta barang buktinya, seperti ruyung besi, batu, palu dan belati kecil.Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengungkapkan, awalnya tim patroli siber dari Polres Blitar Kota mengetahui dan menemukan akun media sosial yang menginformasikan akan ada perang sarung saat Ramadan di wilayah Srengat. Lalu, anggota Polres Blitar Kota melakukan patroli yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika, pada Senin (25/3/2024) malam hingga Selasa (26/3/2024) dini hari.Hasilnya, polisi menemukan gerombolan remaja yang hendak perang sarung dan langsung diamankan.”Awalnya itu saat tim siber melakukan patroli media sosial dan mengetahui akan ada perang sarung saat Ramadan. Saat itu langsung ditindaklanjuti dengan patroli dan hasilnya sebanyak 11 remaja diamankan,” ungkapnya, Selasa (26/3/2024).Kata Iptu Samsul Anwar, ke 11 remaja ini tidak ditahan oleh kepolisian, mereka hanya diminta untuk wajib lapor setiap satu minggu sekali.Saat di kantor polisi, mereka diminta keterangan terlebih dahulu soal rencana aksi perang sahur dan mengikuti pembinaan yang digelar Polres Blitar Kota. Selanjutnya akan dikembalikan ke orang tua masing masing.”Mereka tidak kami tahan, hanya saja wajib lapor setiap satu minggu sekali,” kata dia.Lebih lanjut Iptu Samsul mengimbau kepada masyarakat untuk lebih ketat mengawasi anak anaknya yang berusia remaja agar tidak terlibat aksi perang sarung. Para orang tua wajib memastikan keberadaan anak anaknya, dan harus sudah pulang ke rumah pukul 22.00 WIB.