Berpolitik Harus dengan Etika dan Agama

InfoMalangRaya.com— Politik bagi Nahdhatul Ulama (NU) harus mencerminkan akhlakuk karimah dan etika agama.  Demikian salah satu rekomendasi halaqah fiqih peradaban yang digelar Kooordinator NU Madura.
“Berpolitik haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati, serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama,” kata Ketua NU Pamekasan KH Taufiq Hasyim dalam keterangan  disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, Ahad (24/12/2023).
Acara halaqah fiqih peradaban dengan tema “Ijtihad Ulama NU dalam Sosial Politik” di Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom, Pamekasan, Jawa Timur. Acara menghasilkan delapan poin yang menjadi pedoman politik organisasi keagamaan.
Hasil rekomendasi tersebut juga mengarah pada aspek kedaulatan dalam bingkai Nagara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).  “Dalam bidang sosial politik, warga NU hendaknya lebih mengutamakan pada nilai-nilai persatuan dan perdamaian, dan tidak hanya sekedar perebutan kekuasaan semata,” ungkapnya.
Ada juga poin yang kembali memberikan penegasan jika organisasi tersebut harus menjadi garda terdepan melawan perpecahan. “Maka dari itu, warga NU harus peka terhadap setiap berbagai hal yang berpotensi pada perpecahan bangsa.”
Halaqah ini menghasilkan 8 rekomendasi dan 9 “Pedoman Politik NU”. Di bawah ini lengkapnya;
8 Rekomendasi Halaqah Fiqih Peradaban PCNU Korda Madura 2023:

1. Negara dan bangsa lahir melalui Ijtihad Ulama Nahdlatul Ulama;
2. Definisi negara-bangsa. Negara ini didirikan bukan berdasarkan agama jadi tidak ada kewajiban mendirikan negara Islam;
3. Nahdlatul Ulama lebih mendukung berdirinya bangsa dan negara dengan mengacu kepada banyak kasus yang ada pada saat sebelum kemerdekaan Indonesia antara lain lahirnya resolusi jihad dan penerimaan Pancasila sebagai asas Tunggal negara;
4. Bidang sosial politik, warga NU hendaknya lebih mengutamakan nilai-nilai persatuan dan perdamaian dari pada sekedar perebutan kekuasaan;
5. Warga NU harus peka terhadap setiap potensi perpecahan antar bangsa,. Perpecahan itu harus dilawan karena perpecahan bisa muncul kapan saja seiring perkembangan zaman;
6. Pesantren adalah lembaga yang mampu mengkomunikasikan Islam damai di Indonesia. Selain itu, pesantren bisa mengembangkan peradaban manusia di Indonesia;
7. Dalam hal politik, warga NU wajib berpedoman kepada 9 pedoman politik NU yang dihasilkan pada Muktamar ke-28 NU tahun 1989 di Pondok Pesantren Al-Munawwir Krapyak, Yogyakarta;
8. Pentingnya pendistribusian kader NU sesuai dengan kebutuhan di semua lini.

9 Pedoman Politik NU Hasil Halaqah Fiqih Peradaban PCNU Korda Madura 2023:

1. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD1945.
2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita bersama, yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat.
3. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai-nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak, kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.
4. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika dan budaya yang berketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran nurani dan moral agama, konstitusional, adil sesuai dengan peraturan dan norma-norma yang disepakati, serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah bersama.
6. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional, dan dilaksanakan sesuai dengan akhlaqul karimah sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
7. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama, dengan dalih apapun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.
8. Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadhu’ dan saling menghargai satu sama lain, sehingga dalam berpolitik itu tetap dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
9. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat, menyalurkan aspirasi serta berpartisipasi dalam pembangunan.

Sementara itu, KH. Panji Taufiq mengatakan, halaqah kali ini tidak ada kaitannya dengan momentum politik 2024. NU tetap fokus menjalankan program dan kegiatan sesuai dengan hasil musyawarah kerja di masing-masing cabang. “Yang dihasilkan dari halaqah ini tidak ada kaitannya dengan Pemilu atau Pilpres 2024,” katanya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *