Bersurat ke Luhut, Gubernur Bali Pastikan Terminal LNG Aman

NASIONAL191 Dilihat

Infomalangraya.com –

GUBERNUR Bali Wayan Koster mengirimkan surat penjelasan kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan terkait hasil kajian aspek keamanan, keselamatan operasi, dan pelayaran dalam pembangunan terminal khusus LNG di Sidakarya, Denpasar, Bali. Dalam suratnya yang dikirim pada 29 Maret 2023, Koster mengatakan bahwa kajian tersebut dilakukan oleh berbagai lembaga yaitu Universitas Udayana, Institut 10 November Surabaya, PT JGC Indonesia, PT PLN Engineering, dan PT Rinder Energia. 

Hasil kajian menyatakan tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam proses pembangunan terminal khusus LNG. Ini sesuai dengan penjelasan Menteri LHK dalam laporannya kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi. 

Dokumen-dokumen hasil kajian sudah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup yang dikirimkan pada 30 September 2022 perihal laporan status tindak lanjut proses persetujuan Lingkungan Rencana Terminal Khusus LNG di Bali. “Proses pembangunan terminal LNG di Sidakarta, Bali, sudah melalui kajian detail dan komprehensif sehingga tidak ada isu lingkungan yang muncul dalam rencana tersebut. Setelah dilakukan penyesuaian desain terminal yang semula berlokasi di Tahura Ngurah Rai menjadi floating storage dan pipa untuk mengalirkan LNG ditanam 10 m-15 m, ini tidak mengganggu mangrove,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/4). 

Baca juga: Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Teknik Draping untuk Desainer Lokal

Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkot Denpasar melakukan pembahasan menyeluruh dan harmonisasi dengan melibatkan desa adat dan masyarakat untuk penataan wilayah perairan Serangan, pengembangan pelabuhan pariwisata Serangan, Terminal Khusus Pariwisata Intaran, dan terminal LNG yang tertuang dalam Berita Acara Harmonisasi Rencana Induk Pelabuhan Laut Serangan dan Terminal Khusus LNG Sidakarya. Menurut Koster, masyarakat sudah sangat memahami pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga tidak ada kontroversi lagi, justru malah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. 

Hal tersebut tertuang dalam berita acara konsultasi publik Desa Adat Intaran Sanur, Desa Adat Sidakarya, Desa Adat Sesetan, dan desa Adat Serangan. “Intinya masyarakat di Bali memberikan dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya. 

Baca juga: Air New Zealand Resmi Kembali Layani Rute PP Auckland-Denpasar

Lantaran Terminal LNG Sidakarya yang berada di Bali merupakan kepentingan strategis berdimensi jangka panjang yaitu Bali Mandiri Energi dengan energi bersih. Ini sesuai dengan Rencana Program Energi Bersih yang dicanangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Dalam suratnya, Gubernur Bali berharap agar Luhut mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya sekaligus memberikan dukungan serta menindaklanjutinya agar proses pembangunan terminal khusus LNG di Bali dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat Bali. (Z-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *