Infomalangraya.com –
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) dipimpin Wakil Ketua Dewan Pembina Grace Natalie bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membahas pendirian rumah ibadah.
“Aspirasi kami disambut baik Menteri Agama. Gus Yaqut mengatakan sebaiknya rekomendasi pendirian rumah ibadah satu saja, yaitu dari negara melalui Kementerian Agama,” kata Grace dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pemikiran Menag itu sama dengan PSI yang meminta rekomendasi pembangunan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dihapuskan. Apalagi dalam praktiknya, persyaratan ini dimanfaatkan sejumlah oknum untuk memeras, mempersulit kebebasan orang beribadah.
Baca juga : Penyegelan Tempat Ibadah Tak Berizin di Purwakarta Dinilai Sudah Tepat
Dia mengatakan pada awal Maret 2023, PSI mengajukan keberatan hak uji materiil ke Mahkamah Agung terhadap pembentukan dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006 dan No 8 Tahun 2006 terkait pendirian rumah ibadah.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Kampanye di Tempat Ibadah
PSI dan dua pemohon lain meminta agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) rumah ibadah yang disyaratkan PBM itu dihapus.
Dalam pertemuan itu, kata Grace, PSI juga mendorong hadirnya aturan hukum yang lebih kuat, lebih adil, dan tidak diskriminatif terkait pendirian rumah ibadah.
“Ada semangat yang sama dari Gus Menteri, agar semua orang lebih mudah mendirikan rumah ibadah. Kami berharap ini bisa menjadi legacy yang baik dari pemerintahan Pak Jokowi dan Gus Menteri Yaqut,” harapnya.
Menurut dia, karena perkara ini melibatkan sejumlah pihak, PSI juga berencana mengadakan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri. (Z-8)