Tuban (IMR) – Seorang remaja berinisial T (18) asal Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban setelah melakukan aksi eksibisionis yang meresahkan masyarakat. T tertangkap usai kedapatan mempertontonkan alat vitalnya kepada perempuan di jalanan umum sambil mengendarai sepeda motor.
Peristiwa ini terjadi pada 30 Juli 2025, di sebuah jalan antar desa di Kecamatan Palang. Dengan sengaja, pelaku memperlihatkan alat vitalnya kepada perempuan muda yang melintas, dan bahkan nekat melakukan aksinya di hadapan anak-anak.
“Modusnya pelaku berkeliling naik sepeda motor, begitu melihat cewek pelaku langsung membuka celananya sambil mengendarai motor,” ujar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh Rudi, Kamis (31/7/2025).
Rudi menjelaskan bahwa T telah mengakui telah melalukan perbuatan tak senonoh itu sebanyak lima kali. Berdasarkan pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan pelaku untuk memenuhi fantasi seksualnya.
“Diduga pelaku ini sering menonton film dewasa, dan dari pengakuannya pelaku merasa puas setelah melakukan aksi itu,” jelasnya.
Aksi eksibisionis tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polisi pun mengimbau warga agar tidak takut melaporkan kejadian serupa ke pihak berwajib, sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
“Untuk proses kasusnya, korban telah memaafkan pelaku. Akan tetapi, korban menuntut agar ada sanksi sosial, sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali,” tutup Rudi. [dya/beq]