Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1O7Bgc - Info Malang Raya

    Tidak Ada Laga FIFA untuk Timnas Senior, Penggemar Garuda Hanya Bisa Tonton Jay Idzes Dkk di Maret 2026

    28 Oktober 2025
    AA1PetyE - Info Malang Raya

    Beruang Madu Indonesia: Habitat Menyempit, Ancaman Meningkat

    28 Oktober 2025
    11778851 543596169130759 121496037 o - Info Malang Raya

    Link Pendaftaran Gebyar Rekrutmen Tangerang 2025, Segera Daftar!

    28 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Tidak Ada Laga FIFA untuk Timnas Senior, Penggemar Garuda Hanya Bisa Tonton Jay Idzes Dkk di Maret 2026
    • Beruang Madu Indonesia: Habitat Menyempit, Ancaman Meningkat
    • Link Pendaftaran Gebyar Rekrutmen Tangerang 2025, Segera Daftar!
    • Live Indosiar: Arema vs Borneo, Singo Edan Siap Kalahkan Pesut Etam
    • 5 Berita Terpopuler: Raisa-Hamish soal Perceraian; Kekasih Ammar Zoni
    • Peluang CPNS Kemenag 2026: Formasi Emas Kembali Dibuka!
    • Ramalan Karier Zodiak Besok: Leo Ganti Pekerjaan, Aquarius Panen Keberhasilan
    • Gokil! Pemain Klub Malaysia Pakai Sepatu Lokal Indonesia Mills
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - BKN Pastikan Honorer Berakhir 31 Desember 2025, Ini Akibatnya Jika Tidak Diangkat PPPK
    RAGAM

    BKN Pastikan Honorer Berakhir 31 Desember 2025, Ini Akibatnya Jika Tidak Diangkat PPPK

    By admin28 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    BKN - Info Malang Raya

    Tahun 2025: Masa Penentuan bagi Tenaga Honorer di Indonesia

    Tahun 2025 menjadi tahun penting bagi jutaan tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa status tenaga honorer akan berakhir pada 31 Desember 2025. Setelah tanggal tersebut, sistem kepegawaian honorer yang telah berjalan selama puluhan tahun akan secara resmi dihapuskan.

    “Tidak ada lagi pegawai berstatus honorer setelah 31 Desember 2025. Pemerintah pusat dan daerah wajib menyesuaikan seluruh tenaga non-ASN ke dalam sistem ASN,” ujar Zudan dalam konferensi pers di Jakarta. Dengan demikian, mulai 1 Januari 2026, hanya akan ada dua kategori aparatur sipil negara (ASN) yang diakui, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

    Kebijakan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam aturan tersebut, pemerintah berkomitmen menghapus sistem kerja honorer yang tidak memiliki dasar hukum jelas dan sering menimbulkan ketimpangan kesejahteraan di kalangan tenaga kerja pemerintahan.

    Artinya, setelah sistem honorer dihapus, instansi pemerintah tidak boleh lagi mempekerjakan tenaga non-ASN secara mandiri. Semua rekrutmen harus melalui mekanisme seleksi ASN resmi — baik CPNS maupun PPPK.

    Untuk memastikan transisi berjalan lancar, pemerintah tengah melakukan pendataan dan validasi tenaga honorer melalui kerja sama antara KemenPAN-RB, BKN, Kemendagri, dan pemerintah daerah. Beberapa langkah yang sedang dijalankan antara lain:

    • Validasi data honorer
    • Penetapan formasi PPPK
    • Seleksi PPPK tahap akhir pada 2025
    • Penerapan skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer yang belum bisa diangkat penuh waktu

    Mulai 1 Januari 2026, instansi pemerintah tidak boleh lagi mempekerjakan pegawai non-ASN tanpa dasar hukum. Konsekuensinya, tenaga honorer tidak lagi diakui sebagai pegawai pemerintah, gaji dan tunjangan mereka tidak dapat dianggarkan melalui APBN/APBD, serta instansi yang masih mempekerjakan honorer bisa dikenai sanksi administratif.

    Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem ASN yang lebih profesional, tertib, dan transparan. Meski banyak tenaga honorer merasa cemas, Zudan memastikan bahwa pemerintah tidak akan meninggalkan siapa pun tanpa solusi.

    “Semua tenaga non-ASN akan didata dan dipetakan. Ada yang diangkat PPPK penuh waktu, ada juga yang paruh waktu. Tidak akan ada yang tiba-tiba diberhentikan tanpa mekanisme,” tegasnya. Namun, Zudan juga mengingatkan agar seluruh tenaga honorer proaktif mengikuti pendataan dan seleksi resmi, karena hanya data yang tervalidasi di sistem BKN yang akan diproses.

    Menurut data BKN, total tenaga non-ASN yang terdaftar mencapai 2,3 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,4 juta orang sudah diangkat menjadi PPPK, sementara sisanya masih dalam tahap seleksi dan verifikasi data di instansi masing-masing. Pemerintah menargetkan seluruh proses transisi honorer ke PPPK selesai pada Desember 2025, agar sistem ASN benar-benar bersih dari status honorer mulai 1 Januari 2026.

    Beberapa pemerintah daerah, khususnya di wilayah kabupaten dan kota kecil, mengaku kesulitan karena keterbatasan formasi dan anggaran PPPK. Namun, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa batas waktu yang telah ditentukan tidak akan diperpanjang.

    “Tanggal 31 Desember 2025 itu final. Kita harus disiplin melaksanakan UU ASN,” ujarnya tegas. Meski kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran, di sisi lain justru membuka peluang besar bagi tenaga honorer untuk naik status menjadi ASN sesungguhnya. Melalui sistem PPPK penuh maupun paruh waktu, mereka akan memiliki payung hukum, jaminan kerja, dan perlindungan sosial yang lebih jelas.

    Dengan langkah besar ini, pemerintah berharap sistem kepegawaian Indonesia dapat bertransformasi menjadi lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

    Jumlah Pembaca: 27

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    11778851 543596169130759 121496037 o - Info Malang Raya

    Link Pendaftaran Gebyar Rekrutmen Tangerang 2025, Segera Daftar!

    28 Oktober 2025
    sampul artikel 22 scaled 1 - Info Malang Raya

    Peluang CPNS Kemenag 2026: Formasi Emas Kembali Dibuka!

    28 Oktober 2025
    AA1JIbEJ - Info Malang Raya

    Ramalan Karier Zodiak Besok: Leo Ganti Pekerjaan, Aquarius Panen Keberhasilan

    28 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202456
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20250
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.