Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1L3vW2 - Info Malang Raya

    Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2

    26 Agustus 2025
    AA1L0J08 - Info Malang Raya

    Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib

    26 Agustus 2025
    AA1L0Oem - Info Malang Raya

    Sosok Budiar Anwar, Firmando Matondang, dan Eko Margianto Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang

    26 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2
    • Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib
    • Sosok Budiar Anwar, Firmando Matondang, dan Eko Margianto Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang
    • Gereja di Jerman Kerap Menjadi Sasaran Vandalisme
    • Ramalan Zodiak Aries Akhir Agustus 2025: Rezeki Menjelma, Cinta Bahagia, dan Masalah Selesai
    • Jadwal Persib Bandung: Klok Targetkan Kemenangan di Kandang PSIM
    • Perangkat keras rumah pintar baru Google terlihat sangat akrab dalam gambar yang bocor
    • Disporapar Kota Malang Tingkatkan Kampung Tematik untuk Pemerataan Wisata
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - BKN: Perpanjangan PPPK Paruh Waktu Hanya 5 Hari
    NASIONAL

    BKN: Perpanjangan PPPK Paruh Waktu Hanya 5 Hari

    By admin24 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA12P91H - Info Malang Raya

    Perpanjangan Waktu Pengajuan PPPK Paruh Waktu

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan waktu pengajuan usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Perpanjangan ini hanya berlangsung selama lima hari, hingga tanggal 25 Agustus. Para pejabat pembina kepegawaian (PPK) dari instansi pusat maupun daerah diminta untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal.

    Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Suharmen, menyampaikan bahwa jadwal pengadaan PPPK paruh waktu tetap sesuai rencana awal. Tidak ada instruksi tambahan untuk memperpanjang waktu lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya para instansi memperhatikan tenggat waktu yang diberikan agar tidak terlambat dalam proses pengajuan.

    “Perpanjangan usulan PPPK paruh waktu hanya lima hari, yakni sampai 25 Agustus. Yang belum memasukkan usulan tolong diperhatikan jadwalnya, jangan mepet-mepet,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah sudah memahami konsekuensi jika tidak mengusulkan PPPK paruh waktu. Karena pada akhirnya, pemerintah daerah akan menghadapi honorer yang belum diangkat sebagai pegawai tetap.

    BKN, kata Suharmen, siap menetapkan pertimbangan teknis (Pertek) NIP PPPK paruh waktu bila sudah ada usulan dari instansi pusat maupun daerah. “BKN sudah siap menetapkan NIP PPPK paruh waktu, sekarang tinggal kecepatan pemda saja,” katanya.

    Syarat untuk Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu

    Terkait nasib honorer yang masih berstatus tidak memenuhi syarat (TMS), Deputi Suharmen menjelaskan bahwa mereka tidak dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Salah satu syarat utama adalah harus mengikuti seleksi CPNS atau PPPK. Hal ini sesuai dengan amanat UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Jika honorernya tidak ikut seleksi, berarti pengangkatannya akan melanggar peraturan perundang-undangan dan akan cacat hukum,” tegasnya.

    Pemerintah telah memberikan berbagai kebijakan untuk melindungi honorer database BKN. Jika jabatannya belum ada atau tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya, pemerintah memberikan ruang dengan membentuk jabatan tampungan (3T). Namun, jika kebijakan tersebut tidak dimanfaatkan, maka akan sulit menyelesaikan masalah honorer database BKN.

    Jadwal Tahapan Pengadaan PPPK Paruh Waktu

    Berikut adalah jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu:

    1. Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi Semula

      Dari tanggal 7 s/d 20 Agustus 2025 menjadi 7 s/d 25 Agustus 2025.

    2. Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB

      Dari tanggal 21 s/d 30 Agustus 2025 menjadi 26 Agustus s/d 4 September 2025.

    3. Pengumuman Alokasi Kebutuhan

      Dari tanggal 22 Agustus s/d 1 September 2025 menjadi 27 Agustus s/d 6 September 2025.

    4. Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

      Dari tanggal 23 Agustus s/d 15 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 15 September 2025.

    5. Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

      Dari tanggal 23 Agustus s/d 20 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 20 September 2025.

    6. Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

      Dari tanggal 23 Agustus s/d 30 September 2025 menjadi 28 Agustus s/d 30 September 2025.

    Dengan adanya perubahan jadwal ini, instansi pusat maupun daerah diharapkan bisa lebih cepat dalam melakukan proses pengajuan dan pencairan NIP PPPK paruh waktu.

    Jumlah Pembaca: 19

    Berita Bisnis Kebijakan Publik Pemerintah Politik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1L0J08 - Info Malang Raya

    Super League: Kapan Przybek Debut? Cedera Engkel Masih Menghantui Kiper Persib

    26 Agustus 2025
    AA1L3vW2 - Info Malang Raya

    Sebelum Instruksi Gubernur, Karawang Bebaskan Denda PBB-P2

    26 Agustus 2025
    AA1L0Oem - Info Malang Raya

    Sosok Budiar Anwar, Firmando Matondang, dan Eko Margianto Masuk 3 Besar Calon Sekda Kabupaten Malang

    26 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20242
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20241
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202426
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.