Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1QHl4n 2 - Info Malang Raya

    10 Potret Keluarga Revolusi di Museum Pancasila

    21 November 2025
    persebaya bungkam arema 169 - Info Malang Raya

    Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim

    21 November 2025
    AA1JDXPw - Info Malang Raya

    Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB

    21 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • 10 Potret Keluarga Revolusi di Museum Pancasila
    • Pelatih Persebaya Percaya Diri Raih Poin Penuh Lawan Arema FC di Derbi Jatim
    • Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB
    • Bukan Hanya Film Horor, Riba Bongkar 3 Alasan Mengerikan Orang Rela Berutang Hingga Nyawa Jadi Taruhan!
    • Penghargaan untuk Kapten Persebaya Surabaya Bruno Moreira Usai Kalahkan Arema FC
    • Prabowo Bangun 66 Rumah Sakit Canggih dan Rekrut Dokter-Perawat: Beasiswa Penuh Diberikan
    • Viral Videonya Jadi Pengulas Film, Ini Komentar Joko Anwar
    • Catatan Buruk Arema FC di Kandang Persebaya Sejak 2018
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Bogor Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan 150 Persen
    NASIONAL

    Bogor Naikkan Pajak Bumi dan Bangunan 150 Persen

    By admin26 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1L38xS - Info Malang Raya

    Penyesuaian Tarif PBB-P2 di Kota Bogor

    Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD telah menyetujui kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk seluruh lapisan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), kecuali objek dengan NJOP di atas Rp10 miliar. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Kementerian Dalam Negeri terkait perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, menjelaskan bahwa pemerintah diberi ruang untuk menaikkan tarif hingga sebesar 0,5%. Namun, dalam kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bogor, kenaikan hanya ditetapkan pada angka 0,25% agar tidak memberatkan masyarakat.

    Kebijakan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus 2025, yang membahas penetapan Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023. Penyesuaian tarif dilakukan mengingat adanya pengurangan bantuan keuangan dari pemerintah pusat.

    Endah berharap dengan kenaikan tarif ini, tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat, sehingga pendapatan asli daerah dapat mencukupi beban fiskal. Ia menilai bahwa semakin banyak wajib pajak yang patuh akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah, yang pada akhirnya bisa membantu menutupi beban fiskal akibat pengurangan subsidi.

    Sebelumnya, tarif PBB-P2 bervariasi mulai dari 0,10% hingga 0,25%, tergantung besar NJOP. Dengan regulasi baru, seluruh NJOP mulai dari Rp100 juta hingga Rp10 miliar kini dikenakan tarif seragam sebesar 0,25%. Artinya, pemilik aset yang sebelumnya dikenakan tarif 0,10% akan mengalami kenaikan maksimal sebesar 150%.

    Selain itu, Endah menegaskan bahwa layanan ambulans di RSUD, puskesmas, dan Dinas Kesehatan kini dikategorikan sebagai layanan kesehatan, bukan layanan umum. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak diperbolehkan menaikkan tarif layanan dasar tersebut.

    “Pemkot tidak boleh menaikkan tarif yang dibebankan kepada masyarakat karena ini masuk dalam pelayanan dasar kesehatan,” ujarnya.

    Endah juga menyampaikan rencana penarikan retribusi di kawasan GOR Pajajaran. Ia meminta Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor untuk menyusun kajian yang lebih komprehensif sebelum penetapan tarif agar tidak memicu penolakan warga.

    Ia berharap dengan adanya perda baru ini, pengelolaan pajak daerah akan semakin optimal. Saat ini, data wajib pajak sudah terhubung secara digital, sehingga pemerintah bisa memantau pendapatan daerah setiap hari.

    “Harapannya pendapatan daerah meningkat tanpa harus memberikan beban tambahan yang berat bagi masyarakat,” kata Endah.

    Jumlah Pembaca: 35

    Berita Bisnis Kebijakan Publik Pemerintah politik dan pemerintahan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1JDXPw - Info Malang Raya

    Deadline Tinggal 2 Hari! Investor BRIS, Catat Tanggal DPS 27 November untuk Usulkan Agenda RUPSLB

    21 November 2025
    AA1QHHLx - Info Malang Raya

    Prabowo Bangun 66 Rumah Sakit Canggih dan Rekrut Dokter-Perawat: Beasiswa Penuh Diberikan

    21 November 2025
    AA1HW6YM - Info Malang Raya

    Harga Emas Antam Hari Ini, 19 November 2025

    21 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202518
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20255
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.