Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1OqHQa - Info Malang Raya

    Greenpeace Desak COP30 Lindungi Hutan untuk Perangi Perubahan Iklim

    17 Oktober 2025
    AA1OnJR2 - Info Malang Raya

    Daftar Nama 53 Korban Ponpes Al Khoziny yang Telah Teridentifikasi

    17 Oktober 2025
    d22c35df1da4 - Info Malang Raya

    Menteri Agama Sesalkan Tayangan Trans7: Jangan Usik Pesantren, Mereka Penjaga Peradaban Bangsa

    17 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Greenpeace Desak COP30 Lindungi Hutan untuk Perangi Perubahan Iklim
    • Daftar Nama 53 Korban Ponpes Al Khoziny yang Telah Teridentifikasi
    • Menteri Agama Sesalkan Tayangan Trans7: Jangan Usik Pesantren, Mereka Penjaga Peradaban Bangsa
    • Pembelaan Indra Sjafri soal Hokky Caraka yang Masih Tumpul di Timnas U-22 Indonesia Jelang SEA Games 2025
    • Potensi Pertanian Kabupaten Sorong Tinggi,Wabup Sutejo Semangati Petani
    • Tak Ada Hasil Audit Kerugian Negara, Hakim Tetap Tolak Praperadilan Nadiem Makarim
    • Denmark Open 2025 – Kecewanya Alwi Farhan di Hadapan Musuh Alot Anthony Ginting, Ada Rasa Sakit di Hamstring
    • India Percepat Proyek Energi Nuklir, Targetkan Kapasitas 100 GW pada 2047
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Bongkar Skandal Aset Miliaran di Kota Malang, Kejari Terima Audit Resmi: Siapa Dalangnya?
    MALANG RAYA

    Bongkar Skandal Aset Miliaran di Kota Malang, Kejari Terima Audit Resmi: Siapa Dalangnya?

    By admin11 Oktober 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    c88ff29ff312 - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Aroma dugaan korupsi kembali tercium dari jantung pemerintahan Kota Malang. Kali ini, skandal tersebut menyeret pemanfaatan aset pemerintah di kawasan strategis Jalan Raya Dieng yang diduga disalahgunakan selama lebih dari satu dekade.  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang resmi menerima Laporan Hasil Audit Investigatif Khusus (LHA-IK) dari inspektorat terkait kasus ini, yang membuka tabir kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.
    Baca Juga :
    Profil Ma Ning, Wasit Elite AFC Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Laporan audit bernomor 700.1.2.1/97/35.73.300/2025 tertanggal 23 September 2025, diterima penyidik Kejari Kota Malang pada Senin, 6 Oktober 2025. Laporan ini mengungkap dugaan praktik curang dalam pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Malang yang terletak di Jalan Raya Dieng No. 18, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, untuk kurun waktu 2011 hingga 2025. “Berdasarkan hasil audit investigatif, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan prosedur dalam perpanjangan izin pemanfaatan aset, yang mengarah pada pemanfaatan ilegal aset pemerintah,” terang Kasi Pidsus Kejari Kota Malang, Lilik Dwi Prasetyo.  Kasus ini bermula dari Surat Perintah Penyidikan Nomor Print – 1026/M.5.11/Fd.2/06/2025 yang diterbitkan Kepala Kejari Kota Malang pada 20 Juni 2025.  Investigasi mengarah pada seorang oknum yang diduga memperpanjang Izin Pemakaian Tempat-Tempat Tertentu (IPTT) untuk lahan milik Pemkot secara ilegal sejak tahun 2011. Parahnya, izin itu dijadikan dasar menjalin kerja sama komersial dengan sebuah restoran Jepang yang cukup dikenal di Kota Malang. Tak hanya melanggar prosedur, praktik tersebut mengakibatkan negara dirugikan dalam jumlah yang tidak sedikit. Dalam laporan audit yang kini telah resmi berada di tangan penyidik, tercatat kerugian keuangan daerah sebesar Rp2.149.171.000 (Dua Miliar Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah). “Dengan hasil audit ini, kami akan melangkah ke tahap penyidikan lanjutan. Penetapan tersangka sudah di depan mata,” tegas Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Agung Tri Radityo.  Kini, bola panas berada di tangan penyidik Kejari Kota Malang. Dengan hasil audit resmi sebagai dasar, tim jaksa tengah menyusun strategi hukum untuk mempercepat penuntasan kasus ini. Fokus utama penyidikan adalah mengungkap aktor intelektual di balik perpanjangan izin ilegal dan perjanjian kerja sama bisnis yang dilakukan tanpa prosedur resmi. Tak hanya pemulihan kerugian negara, publik juga menanti adanya penegakan hukum yang berkeadilan terhadap semua pihak yang terlibat. Pemerintah Kota Malang pun didorong untuk mengevaluasi sistem pengelolaan aset daerah agar kejadian serupa tak terulang. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak restoran yang disebut-sebut terlibat dalam kerja sama ilegal tersebut.
    Baca Juga :
    Korsleting Listrik Marak Picu Kebakaran di Malang, Kerugian Capai Miliaran

    Kasus ini menjadi catatan penting bagi Kota Malang. Di tengah gencarnya pembangunan dan optimalisasi pendapatan daerah, justru muncul praktik manipulatif yang merugikan keuangan negara. Aset yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan masyarakat, malah menjadi ladang keuntungan pribadi. Dengan kerugian yang cukup signifikan dan durasi pelanggaran yang berlangsung lama, publik berharap kejaksaan tidak hanya berhenti pada satu-dua nama. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam mengurai benang kusut korupsi aset daerah ini. Sejauh ini, Kejari Kota Malang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Langkah ini diyakini menjadi sinyal kuat bahwa penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu.  “Rencana minggu depan mau penetapan tersangka,” tukas Agung.  Kejari Kota Malang juga menggandeng pihak inspektorat dan BPKP untuk menelusuri kemungkinan adanya aset-aset lain yang disalahgunakan dengan modus serupa.    

    Jumlah Pembaca: 45

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    d22c35df1da4 - Info Malang Raya

    Menteri Agama Sesalkan Tayangan Trans7: Jangan Usik Pesantren, Mereka Penjaga Peradaban Bangsa

    17 Oktober 2025
    20b3252fcb1f - Info Malang Raya

    Geger Tayangan Trans7, Tokoh PKB Hikmah Bafaqih: Hanya Pesantren yang Bisa Selamatkan Moral Bangsa

    16 Oktober 2025
    249c98caef82 - Info Malang Raya

    Setelah 7 Tahun, Kesenian Tradisional Sanduk Kota Batu Akhirnya Ditetapkan Sebagai WBTB

    16 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20253
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202414
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20242
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202442
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.