Sidoarjo (IMR) – Langkah tegas Polresta Sidoarjo dalam mengungkap kasus dugaan suap seleksi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo menuai apresiasi dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa Yandri Susanto kepada Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing, Rabu (30/7/2025) di kantor Kemendes PDT, Jakarta.
Penghargaan itu diberikan atas keberhasilan Satreskrim Polresta Sidoarjo, di bawah komando Kasat Reskrim Kompol Fahmi Amarullah, dalam mengungkap praktik korupsi yang mencederai proses rekrutmen aparatur desa. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret dalam mendukung pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan yang sama, Kemendes PDT juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto dan jajarannya atas inisiatif Program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran), yang sejalan dengan semangat pembangunan dari bawah seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita-nya.

Menteri Desa Yandri Susanto menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam pembangunan. “Kekompakan ini harus dijaga terus karena kita ibarat satu tim, tujuan kita adalah sukses menjalankan program Presiden Prabowo Subianto mewujudkan desa yang sejahtera. Hal ini perlu diingat jika sukses bangun desa maka sama saja telah sukses membangun bangsa ini mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045,” ujarnya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi semangat baru bagi Polresta Sidoarjo untuk terus mengawal pemerintahan desa yang bersih dan profesional.
“Diraihnya penghargaan ini tentu semakin memotivasi Polresta Sidoarjo. Kami berkomitmen untuk turut serta memajukan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat, termasuk berkolaborasi dengan pemerintah maupun stake holder terkait guna mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi,” ungkapnya melalui rilis resmi yang diterima Beritajatim.com.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah pusat sangat krusial dalam mendorong terciptanya tata kelola desa yang baik demi pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. (isa/ian)