Ketersediaan Obat dalam Program JKN: Kepastian dan Keamanan bagi Peserta
Di tengah tuntutan akan pelayanan kesehatan yang aman dan terjamin, keberadaan obat yang sesuai dengan kebutuhan medis menjadi harapan utama bagi para pasien. Bagi peserta BPJS Kesehatan, ketersediaan obat bukan hanya sekadar memenuhi aspek kesehatan, tetapi juga memberikan rasa aman dan keyakinan bahwa layanan yang diterima telah diatur secara ketat.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa seluruh obat yang masuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan yang disebut sebagai Formularium Nasional (Fornas). Fornas ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap obat yang digunakan dalam program memiliki khasiat, keamanan, dan harga yang terjangkau.
Proses penyusunan Fornas dilakukan oleh Komite Nasional Fornas, yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Komite ini terdiri dari berbagai ahli, termasuk praktisi medis, akademisi, serta perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta pihak-pihak terkait lainnya. Setiap pemilihan obat didasarkan pada bukti ilmiah terbaru, sehingga dapat dipastikan bahwa obat yang digunakan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Rizzky menegaskan bahwa semua obat yang dijamin dalam Program JKN telah melewati proses seleksi yang sangat ketat. Adanya Fornas diharapkan dapat meningkatkan mutu pengobatan, memastikan penggunaan obat yang rasional, serta memudahkan perencanaan dan penyediaan obat di fasilitas kesehatan.
Selain itu, jika terjadi kekosongan stok obat, rumah sakit wajib menyediakan obat pengganti atau sinonim yang memiliki kandungan dan zat aktif yang sama. Hal ini memastikan bahwa peserta JKN tetap mendapatkan layanan obat tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. Ketentuan ini sejalan dengan Janji Layanan JKN, yang menekankan bahwa semua manfaat JKN harus diberikan tanpa diskriminasi dan tanpa adanya pungutan biaya tambahan.
“Ini adalah bentuk nyata dari amanah konstitusi, di mana negara hadir untuk memberikan perlindungan sosial kepada seluruh rakyatnya,” ujar Rizzky. Ia menambahkan, dalam momen kemerdekaan ini, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap peserta JKN mendapatkan haknya secara penuh, tanpa terkendala oleh biaya obat.
Sejak program JKN mulai beroperasi sejak tahun 2014 lalu, banyak peserta yang merasakan manfaatnya. Dari kemudahan akses hingga jaminan pelayanan, program ini kini menjadi kebutuhan penting bagi peserta dalam mengakses layanan kesehatan.
Salah satu contoh nyata adalah Siswanto, warga Desa Sidomulya, Kabupaten Kediri. Ia harus menjalani perjalanan panjang untuk mengobati anaknya, Diego, yang menderita thalassemia di RSUD Simpang Lima Gumul, Kediri. Proses pengobatan ini tidak hanya membutuhkan tenaga fisik, tetapi juga beban finansial yang besar. Namun, berkat adanya Program JKN, Siswanto bisa sedikit lega.
Semua pelayanan medis hingga pembiayaan obat yang dibutuhkan Diego dijamin sepenuhnya oleh Program JKN. “Saya bersyukur kepada Tuhan karena saya dan anak saya didaftarkan sebagai peserta JKN. Biaya transfusi, pemeriksaan, hingga obat diberikan secara lengkap. Kami merasa sangat dihargai dan diperhatikan,” kata Siswanto. Ia menambahkan, Program JKN memang sangat membantu, memberikan harapan baru dan meringankan beban hidup mereka.