Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    koperasi desa merah putih - Info Malang Raya

    Sumut Dirikan Gerai Koperasi Merah Putih

    20 Oktober 2025
    5 2 1 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025

    20 Oktober 2025
    4 2 1 - Info Malang Raya

    Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025

    20 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Sumut Dirikan Gerai Koperasi Merah Putih
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Cover Harian IMR – Minggu, 19 Oktober 2025
    • Partai Golkar Rayakan HUT ke-61, Salah Satu Parpol Tertua Indonesia
    • Cover Harian IMR – Sabtu, 18 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - JAWA TIMUR - BPJS Kesehatan Kediri Tegaskan Skema Penjaminan Kecelakaan: Tidak Semua Ditanggung JKN
    JAWA TIMUR

    BPJS Kesehatan Kediri Tegaskan Skema Penjaminan Kecelakaan: Tidak Semua Ditanggung JKN

    By admin24 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    IMG 1946 - Info Malang Raya

    Kediri (IMR) – BPJS Kesehatan Cabang Kediri kembali menegaskan pentingnya pemahaman masyarakat terkait batas layanan yang dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam konferensi pers terbaru, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menjelaskan bahwa tidak semua kecelakaan lalu lintas (KLL) dijamin oleh BPJS Kesehatan.

    Penjelasan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 yang menetapkan batas layanan kesehatan dalam program JKN. Dalam peraturan tersebut, penanganan medis akibat kecelakaan lalu lintas memiliki skema penjaminan tersendiri dengan melibatkan lembaga lain seperti PT Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, PT ASABRI, dan PT TASPEN.

    KLL dibedakan menjadi dua kategori, yakni kecelakaan tunggal dan kecelakaan ganda. Dalam kecelakaan ganda, penjamin utama adalah PT Jasa Raharja yang memberikan perlindungan maksimal Rp20 juta per korban. Apabila biaya pengobatan melebihi jumlah tersebut, BPJS Kesehatan dapat menjadi penjamin kedua asalkan korban adalah peserta aktif JKN.

    “Jika peserta tidak aktif dalam program JKN, maka BPJS Kesehatan tidak dapat melanjutkan penjaminan biaya setelah batas Jasa Raharja habis. Ini yang harus dipahami peserta sejak awal,” jelas Tutus, Kamis (24/7/2025).

    Sementara itu, kecelakaan tunggal tidak dijamin oleh Jasa Raharja. Untuk kasus seperti ini, penjaminan bergantung pada status pekerjaan korban. TNI/Polri dijamin oleh PT ASABRI, ASN oleh PT TASPEN, dan pekerja swasta oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Penentuan apakah suatu insiden tergolong kecelakaan tunggal atau ganda dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Surat keterangan resmi dari kepolisian menjadi dokumen penting yang harus diserahkan peserta JKN sebagai dasar penentuan skema penjaminan.

    “Dengan adanya laporan resmi dari Satuan Lalu Lintas, kami dan Jasa Raharja dapat menentukan bentuk tanggung jawab masing-masing sesuai regulasi,” tambah Tutus.

    Poin penting lain yang disampaikan BPJS Kesehatan adalah keharusan peserta JKN untuk menjaga status keaktifan mereka. Hanya peserta aktif yang berhak mendapatkan penjaminan tambahan setelah batas Jasa Raharja terlampaui.

    Karena itu, peserta diminta untuk tidak menunda pembayaran iuran, yang batas waktunya setiap tanggal 10 bulan berjalan. Untuk mempermudah pembayaran, BPJS Kesehatan mendorong penggunaan fitur autodebet melalui rekening bank maupun dompet digital.

    Sementara bagi peserta yang menunggak, disediakan Program New REHAB 2.0, yang memungkinkan pembayaran iuran secara mencicil sesuai kemampuan.

    “Program REHAB ini memberi kesempatan peserta untuk melunasi tunggakan tanpa terbebani. Setelah lunas, status kepesertaan akan aktif kembali, sehingga layanan kesehatan bisa digunakan kembali,” tutur Tutus.

    “Pemahaman yang baik dari peserta JKN akan membantu peserta dalam mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan sesuai regulasi. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan JKN,” tutup Tutus. [nm/suf]

    Jumlah Pembaca: 441

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    Gandrung.webp - Info Malang Raya

    Puluhan Seniman Tari Kumpul di Tulungagung Belajar Gadrung Marsan

    20 Oktober 2025
    IMG 20251020 002456 889 11zon e1760895385321.webp - Info Malang Raya

    Manchester United Kalahkan Liverpool 2-1, Runtuhkan Magis 10 Musim Anfield

    20 Oktober 2025
    IMG 20251019 WA0020.webp - Info Malang Raya

    Momentum Sinergi Pemerintah dan Ormas Islam

    19 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202423
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.