Pamekasan (IMR) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menetapkan besaran Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2025, khususnya memasuki musim panen tahun ini sebesar Rp 64 ribu per kilogram (kg).
Penetapan BPP tembakau tersebut berdasar hasil kajian yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan, bersama sejumlah perwakilan petani dan pengusaha tembakau di wilayah setempat.
“Penetapan BPP sebesar Rp 64 ribu per kg ini untuk tembakau gunung atau perbukitan yang biaya produksinya memang lebih mahal, dan kualitasnya tentu lebih bagus,” kata Plt Kepala DKPP Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini, Rabu (6/8/2025).
Namun pihaknya menggarisbawahi jika penetapan BPP tembakau tersebut sebagai acuan, bukan justru menjadi ketentuan Harga Eceran Tertinggi alias HET. “Jadi BPP ini beda dengan barang subsidi, dan kami menetapkan BPP ini hanya untuk membantu para pelaku usaha tembakau, baik petani maupun pengusaha,” ungkapnya.
“Besaran BPP tembakau dibagi dalam tiga katagori, yakni katagori tembakau gunung, tegal dan sawah. Untuk BPP tembakau tegal sebesar Rp 53.533 per kg, dan BPP tembakau sawah sebesar Rp 47.685 per kg,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihkanya juga memastikan jika BPP tembakau pada tahun ini lebih tinggi dibanding sebelumnya. “Pada 2024, BPP tembakau sawah sebesar Rp 46.725 per kg, tembakau tegal sebesar Rp 52.639 per kg, serta tembakau gunung atau perbukitan sebesar Rp 63.233 per kg,” tegasnya.
Penetapan BPP tembakau 2025, menyesuaikan dengan kenaikan biaya Hari Orang Kerja (HOK), termasuk biaya operasional lainnya, seperti pupuk dan lainnya. “Jadi BPP tembakau ini sudah dianggap logis dan disepakati semua pihak dalam pertemuan yang membahas hal itu,” jelasnya.
“Secara prinsip Pemkab Pamekasan berkepentingan ikut membantu para pihak, baik petani maupun pengusaha tembakau dalam menentukan BPP. Terlebih tembakau merupakan salah satu sumber ekonomi utama bagi masyarakat petani di Pamekasan, terlebih berkat petani juga ada penerimaan negara melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau,” pungkasnya. [pin/but]