Brigade Al-Qassam Merilis Rekaman Pembebasan Tahanan Wanita ‘Israel’ di Gaza

InfoMalangRaya.com—Sayap pejuang bersenjata Hamas, Brigade Izuddin Al-Qassam merilis rekaman yang menunjukkan penyerahan tiga tahanan wanita ‘Israel’ di Gaza sebagai bagian dari perjanjian gencatan senjata antara Gaza dan pihak penjajah.

Al-Qassam, menyiarkan rekaman video pada Ahad malam yang memperlihatkan pembebasan tiga tahanan perempuan Israel di jantung Gaza. Ini merupakan bagian dari tahap pertama perjanjian gencatan senjata.

WATCH | Qassam Brigades publishes scenes of the first batch of Israeli captives being handed over as part of first phase of the deal.Israeli media reports that the Qassam Brigades gave the captives ‘souvenirs’ which included a certificate and photos of them in captivity. The… pic.twitter.com/v76ZdTT8QT— The Cradle (@TheCradleMedia) January 19, 2025

Rekaman itu memperlihatkan ketiga tahanan ‘Israel’ tampak lega dan bahagia, dengan adegan yang menunjukkan mereka menerima hadiah peringatan dari Brigade Al-Qassam sebelum diserahkan.

Video tersebut juga mendokumentasikan pergerakan para pejuang Al-Qassam dan kendaraan militer melalui jalan-jalan Kota Gaza, yang berpuncak pada lokasi serah terima, dengan massa Palestina meneriakkan dukungan terhadap perlawanan.

Pembebasan tersebut berlangsung di Lapangan Saraya di pusat Kota Gaza, tempat ketiga wanita ‘Israel’ itu diserahkan oleh Al-Qassam kepada Komite Palang Merah Internasional, yang kemudian menyerahkan mereka kepada militer penjajah.

Sebelumnya pada hari Ahad, Abu Ubaidah, juru bicara Brigade Al-Qassam, mengonfirmasi keputusan pembebasan tahanan: Rumi Jonin (24), Emily Damari (28), dan Doron Shtenber Khair (31). Dalam sebuah pernyataan di Telegram, ia menjelaskan bahwa pembebasan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan pertukaran tahanan Banjir Al-Aqsha.

Pada hari Rabu, Perdana Menteri Qatar dan Menteri Luar Negeri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani mengumumkan bahwa mediator telah mencapai kesepakatan untuk gencatan senjata di Gaza.

Tahap pertama gencatan senjata akan berlangsung selama 42 hari. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, penjajah akan membebaskan 1.977 tahanan Palestina, termasuk 290 tahanan yang menjalani hukuman seumur hidup, sebagai imbalan atas pembebasan 33 tahanan ‘Israel’ yang ditahan di Gaza.

Kesepakatan gencatan senjata datang pada hari ke-470 aksi genosida ‘Israel’ di Jalur Gaza, yang dimulai pada 7 Oktober 2023, dan menyebabkan lebih dari 47.000 warga Palestina syahid, menurut otoritas kesehatan yang berbasis di Gaza, dengan total 157.000 meninggal dan dan terluka, sebagian besar anak-anak dan wanita.

Lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang menewaskan puluhan anak-anak dan orang tua, dalam salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.

Pada bulan November, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan genosida untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta kepala militer Hamas Mohammed Deif.*/PC, AJA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *