Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1G0Ray - Info Malang Raya

    UFC 3: Pertemuan Sengit Tatiana Suarez dan Amanda Lemos

    2 Agustus 2025
    Raphinha Lamine Yamal Boleh Lakukan Apa Saja yang Ia Mau di Luar Lapangan VNExpress - Info Malang Raya

    Raphinha: Lamine Yamal Boleh Lakukan Apa Saja yang Ia Mau di Luar Lapangan

    2 Agustus 2025
    IMG 20250801 195129 - Info Malang Raya

    Nekat, Tersangka Curanmor di Pamekasan Pakai Motor Plat Merah saat Beraksi

    2 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • UFC 3: Pertemuan Sengit Tatiana Suarez dan Amanda Lemos
    • Raphinha: Lamine Yamal Boleh Lakukan Apa Saja yang Ia Mau di Luar Lapangan
    • Nekat, Tersangka Curanmor di Pamekasan Pakai Motor Plat Merah saat Beraksi
    • PT Inhutani I Buka Rekrutmen 2025 untuk Lulusan SMA hingga S-1, Cek Posisi dan Persyaratan
    • Korban Islam Makhachev Cari Mantan Juara UFC
    • Ollie Watkins vs Benjamin Sesko: Duel Dua Striker Masa Depan Manchester United
    • Manchester United Incar Benjamin Sesko dari Leipzig
    • Peluang Emas! Lowongan Kerja Staf Hukum di BUMN Perum Jasa Tirta I
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Bu Kades Tersenyum Usai Ditangkap Korupsi Rp500 Juta, Berani Jual Bangunan Posyandu
    NASIONAL

    Bu Kades Tersenyum Usai Ditangkap Korupsi Rp500 Juta, Berani Jual Bangunan Posyandu

    By admin1 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1Jtx4h - Info Malang Raya

    Kades Cikujang Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

    Seorang kepala desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana desa senilai sekitar Rp500 juta. Tersangka tersebut adalah Heni Mulyani, yang menjabat sebagai Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh. Ia kini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Heni Mulyani resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana desa yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam proses penahanannya, ia bahkan tampak tersenyum lebar di hadapan kamera saat petugas menyiapkan rompi oranye untuknya. Hal ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan media.

    Kasus ini awalnya ditangani oleh Satreskrim Polres Sukabumi Kota, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut. Menurut informasi yang diperoleh, total kerugian negara akibat tindakan Heni mencapai angka fantastis yaitu Rp500 juta. Uang tersebut berasal dari hasil penjualan aset desa seperti bangunan Posyandu.

    Penjualan Aset Desa Sebagai Bentuk Korupsi

    Dalam penyelidikan, ditemukan bahwa Heni diduga melakukan penjualan aset milik desa tanpa izin atau perencanaan yang jelas. Salah satu aset yang dijual adalah bangunan Posyandu, yang biasanya digunakan untuk kebutuhan kesehatan masyarakat desa. Penggunaan dana tersebut dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal, yakni untuk kesejahteraan masyarakat.

    Agus Yuliana Indra Santoso, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, menjelaskan bahwa uang hasil korupsi digunakan untuk keperluan pribadi Heni. “Hasil korupsi dipakai untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan bukan hanya sekadar kesalahan administratif, tetapi juga melibatkan penyalahgunaan wewenang secara sadar.

    Tersangka kini telah ditahan dan dititipkan di Lapas Wanita di Bandung. Proses persidangan akan segera dilakukan, dan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung.

    Ancaman Hukuman yang Mengintai

    Menurut Agus, Heni terancam hukuman minimal empat tahun penjara karena diduga melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Meskipun jumlah hukuman belum ditentukan, ancaman hukuman ini menunjukkan betapa seriusnya tindakan yang dilakukan oleh tersangka.

    Selain itu, proses hukum ini juga menjadi peringatan bagi pejabat lainnya agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, terutama di daerah yang masih membutuhkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

    Peran Masyarakat dan Media

    Kasus ini juga menjadi sorotan media dan masyarakat luas. Banyak orang merasa prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang seharusnya menjadi contoh dan pelayan masyarakat. Dengan adanya kasus seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih aktif mengawasi penggunaan dana desa serta memastikan bahwa uang tersebut digunakan secara benar dan bermanfaat bagi kebutuhan warga.

    Selain itu, media juga berperan penting dalam menyebarkan informasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya anti-korupsi. Dengan adanya pelaporan dan investigasi yang baik, diharapkan bisa mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

    Jumlah Pembaca: 11

    Berita Berita lokal Kejahatan media berita
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1G0Ray - Info Malang Raya

    UFC 3: Pertemuan Sengit Tatiana Suarez dan Amanda Lemos

    2 Agustus 2025
    AA1JD29D - Info Malang Raya

    PT Inhutani I Buka Rekrutmen 2025 untuk Lulusan SMA hingga S-1, Cek Posisi dan Persyaratan

    2 Agustus 2025
    AA1IG1bd - Info Malang Raya

    Ollie Watkins vs Benjamin Sesko: Duel Dua Striker Masa Depan Manchester United

    2 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202418
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.