Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    AA1v6gTU - Info Malang Raya

    Marleve Mundur, Harry Kembali ke PBSI

    7 Agustus 2025
    IMG 20220604 WA0031 664x522 1 - Info Malang Raya

    8 Nomor Darurat di Ketapang yang Harus Dihafal Warga

    7 Agustus 2025
    Truk gandeng tetes tebu kecelakaan di Jalan Kolonel Sugiono Fly Over Kotalama Kota Malang - Info Malang Raya

    Kronologi dan Proses Evakuasi Kecelakaan Truk Tangki di Fly Over Kotalama Malang

    7 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Marleve Mundur, Harry Kembali ke PBSI
    • 8 Nomor Darurat di Ketapang yang Harus Dihafal Warga
    • Kronologi dan Proses Evakuasi Kecelakaan Truk Tangki di Fly Over Kotalama Malang
    • Ramalan Zodiak Leo 5 Agustus 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
    • Daftar 11 Atlet Indonesia di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025
    • 33 Atlet Aceh Utara Lolos PORA XV 2026 di Aceh Jaya, 19 Cabang Tunggu Jadwal
    • Kecam Tindakan Intoleran di Padang Sarai dan Pemalang, Komnas HAM Dorong Polisi Teruskan Proses Hukum
    • Bupati Lamongan Resmikan Dua SPPG Baru, Targetkan Atasi Stunting dan Siapkan SDM Emas 2045
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - RAGAM - Bukan Pajak atau Cukai! Ini Penjelasan Menteri Hukum tentang Royalti Musik dan Peran LMKN
    RAGAM

    Bukan Pajak atau Cukai! Ini Penjelasan Menteri Hukum tentang Royalti Musik dan Peran LMKN

    By admin5 Agustus 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JLze2 - Info Malang Raya

    Penjelasan Menteri Hukum Mengenai Royalti Musik

    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memberikan penjelasan terkait peran royalti musik dalam sistem hukum dan perlindungan hak cipta. Ia menegaskan bahwa royalti bukanlah pajak atau pungutan negara, melainkan hak mutlak yang dimiliki oleh para pencipta dan musisi. Hal ini penting untuk disampaikan guna menghindari kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

    Royalti musik dikelola oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang merupakan entitas nonpemerintah. Meskipun LMKN dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum, lembaga ini bertindak sebagai wakil dari komunitas kreatif musik, termasuk pencipta lagu, penyanyi, dan musisi lainnya. LMKN bertugas untuk memungut dan menyalurkan royalti kepada pemilik hak cipta.

    Supratman menyampaikan bahwa semua royalti yang terkumpul tidak dikuasai oleh negara maupun pihak pemerintah. “Seratus persen kalau ada royalti musik yang terkumpul, itu bukan untuk negara dan yang pungut juga bukan negara,” tegasnya. Ia menekankan bahwa baik Kementerian Hukum maupun Kementerian Keuangan tidak memiliki peran dalam penarikan royalti musik di ruang publik atau usaha komersial.

    Dalam situasi tertentu, jika ditemukan oknum dari Kemenkumham yang terlibat dalam pengelolaan royalti musik, maka akan langsung diberhentikan dari jabatannya. Pernyataan ini menjadi respons atas keraguan publik terkait keterlibatan negara dalam pengelolaan royalti dari karya musik.

    Royalti adalah bentuk perlindungan hukum terhadap karya intelektual yang diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Diberikan atas dasar pemanfaatan karya musik, terutama oleh pelaku usaha yang memutar lagu untuk kepentingan komersial. Menkum meminta pelaku usaha taat membayar royalti agar tidak terjadi pelanggaran hukum sekaligus menghargai hak para pencipta karya.

    Meski aturan ini sudah lama berlaku, Supratman menyadari kesadaran publik untuk membayar royalti musik masih sangat rendah. Ia menilai edukasi publik terkait peran LMKN dan pentingnya royalti sebagai bentuk apresiasi karya musik harus terus dilakukan.

    Pada awalnya, saat LMKN pertama kali memungut royalti, jumlah yang dikumpulkan hanya sekitar Rp400 juta per tahun untuk semua pemilik hak. Namun kini, berdasarkan laporan LMKN, jumlah royalti musik yang terkumpul meningkat pesat hingga mencapai Rp200 miliar per tahun. “Angkanya sudah bagus, tapi masih kecil jika dibandingkan dengan potensi industri musik Indonesia,” ujar Supratman lebih lanjut.

    Ia berharap peningkatan pendapatan royalti ini bisa menjadi pemicu kesadaran kolektif untuk terus menghormati hak cipta musisi lokal. Royalti musik menjadi instrumen penting untuk mendukung keberlangsungan hidup para pelaku seni di tengah ekosistem digital.

    Menteri Hukum menegaskan kembali bahwa royalti musik bukan pajak, dan LMKN bukan alat negara, melainkan pengelola hak-hak kreator. Pemerintah, lanjutnya, hanya menjadi fasilitator agar sistem royalti berjalan sesuai UU, tanpa ikut menarik atau mengatur dana royalti.

    Jumlah Pembaca: 6

    Berita Musik Pemerintah Politik Politik dan Hukum
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1v6gTU - Info Malang Raya

    Marleve Mundur, Harry Kembali ke PBSI

    7 Agustus 2025
    IMG 20220604 WA0031 664x522 1 - Info Malang Raya

    8 Nomor Darurat di Ketapang yang Harus Dihafal Warga

    7 Agustus 2025
    AA1GGwbg - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Leo 5 Agustus 2025: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

    7 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20252
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 20240
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20240
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202422
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.