Ditulis Oleh: Rosalina Yuri Ang., SE., MSA., Ak., CA., CPA
Profil
Auditor (Sertifikasi BPK untuk KAP tingkat Pemeriksa)
Direktur Keuangan PT. Isabella Cipta Selaras
Pengajar Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya
Mahasiswa Doktoral Ilmu Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya
Masihkah mempercayai laporan keuangan BUMD dan OPD dengan banyaknya praktek akuntabilitas yang tidak sesuai? Proklamir penerapan tata kelola yang baik atau Good Governance salah satunya bertujuan untuk pencegahan tindak pidana korupsi secara dini. Lucunya, akuntabilitas yang merupakan salah satu pilar dari praktek Good Governance kerapkali dianggap sepele dan hanya sebuah formalitas administrasi.
Misalnya saja, adanya kasus dugaan korupsi di Kota Batu yang melibatkan Staf Analis Pajak pada BAPENDA Kota Batu dan seorang makelar. Pada kasus tersebut jabatan disalahgunakan untuk mencari keuntungan pribadi yang menyumbangkan kerugian negara.
Bagaimana bisa kerugian tersebut muncul ketika pencatatan benar-benar didasarkan pada bukti dan prosedur yang sesuai? Semakin menjadi pertanyaan bukan? Ataukah praktek tersebut sudah menjadi sebuah hal yang lazim dilakukan?
Perilaku tersebut dapat bermula dari berbagai hal kecil yang lolos pengawasan atau bahkan sudah menjadi budaya organisasi.
Contoh lain yang lebih familiar misalnya pencatatan tanpa dasar bukti yang kuat, pengambilan stok tanpa dicatat, bukti baru dibuat ketika akan dilakukan pemeriksaan, bahkan banyak pula bagian akuntansi ditempati oleh orang tanpa latar belakang akuntansi.
Lebih parahnya, aktifitas pada BUMD maupun OPD lebih banyak berdasarkan ilmu turun temurun. Orang ketika sakit mencari Dokter atau Badan untuk pengobatan, namun lembaga negara dengan mudahnya memberikan tugas akuntansi pada orang yang bahkan tidak pernah mempelajarinya.
Jadi wajar kan apabila akan semakin sakit?
Selain itu. ketika pemerintah memaksa adanya kolaborasi yang baik antara seluruh lembaga negara dalam praktek Good Government, tentu sebuah hal lucu ketika akhirnya kasus terkait dugaan korupsi justru semakin meningkat.
Berarti pertanyaannya, Lembaganya yang sakit atau pelaku di dalam.