Kelurahan Bunulrejo Juara Kedua Lomba Kelurahan Jawa Timur 2025
Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang berhasil meraih posisi juara kedua dalam Lomba Kelurahan Jawa Timur 2025. Hasil penilaian akhir yang diumumkan pada Senin (18/8/2025) menunjukkan bahwa kelurahan ini hanya kalah dari Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang menjadi pemenang pertama.
Selain itu, juara ketiga dalam lomba ini diraih oleh Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. Penyelenggaraan lomba ini dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, yang mengumumkan pemenang pada hari Senin (16/8/2025).
Lomba desa dan kelurahan tahun ini mengusung tema “Desa dan Kelurahan Swasembada Menuju Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara”. Peserta lomba terdiri dari desa dan kelurahan dengan kategori Cepat Berkembang. Selain kategori kelurahan, lomba juga mencakup kategori desa.
Pada kategori desa, juara pertama diraih oleh Desa Tembalang, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. Sementara juara kedua diperoleh oleh Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, dan juara ketiga diraih oleh Desa Ngarjo, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto, memberikan penghargaan langsung kepada masing-masing perwakilan pemenang. Ia menyampaikan bahwa juara pertama pada masing-masing kategori akan diajukan untuk ikut lomba tingkat nasional pada bulan September hingga Oktober 2025 mendatang.
Budi juga mengingatkan bahwa pada tahun 2024, perwakilan Jawa Timur dalam kategori desa, yaitu Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, berhasil meraih juara pertama tingkat nasional regional Jawa-Bali. Selain itu, provinsi Jawa Timur juga memperoleh penghargaan Upakarya Wanua Nugraha sebagai pembina penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan terbaik.
Proses penilaian lomba berlangsung melalui tiga tahap, yaitu penilaian administrasi, penilaian paparan, dan penilaian lapangan. Penilaian tersebut digelar sejak Maret hingga Juni 2025. Setiap pemenang mendapatkan uang pembinaan, piagam dari Gubernur Jawa Timur, serta trofi.
Adapun 12 kategori penilaian yang digunakan dalam lomba ini mencakup pelaksanaan pemerintahan dan perencanaan, pendidikan, kegiatan PKK, administrasi batas dan kerja sama desa, kelembagaan masyarakat, kesehatan, keterbukaan informasi publik dan KIM, inovasi pelayanan BUMDes, keamanan dan ketertiban, keuangan aset prestasi BPD LPMK, ekonomi investasi, serta penanggulangan kemiskinan dan tanggap bencana.
Lomba ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi antar desa dan kelurahan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya penghargaan dan apresiasi yang diberikan, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur untuk terus berkembang dan berinovasi.