Larangan Study Tour dan Kemah di Wilayah Pantai
Bupati Malang, HM Sanusi, mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan study tour dan kegiatan kemah bagi siswa di Kabupaten Malang. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya untuk memastikan keselamatan dan fokus siswa dalam proses pembelajaran.
Study tour yang biasanya dilakukan ke luar daerah Malang Raya kini dilarang. Keputusan ini diambil setelah banyaknya keluhan dari wali murid mengenai beban biaya yang harus ditanggung serta risiko keselamatan selama perjalanan. Sanusi menyatakan bahwa larangan ini diberlakukan agar siswa dapat lebih fokus pada pembelajaran di sekolah.
“Sebagai bupati, saya menekankan bahwa siswa sebaiknya lebih fokus pada pembelajaran di sekolah agar kualitas pendidikan dapat meningkat,” ujarnya. Ia juga berharap agar mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) mencapai nilai rata-rata 9.
“Saya ingin siswa Kabupaten Malang mengejar mata pelajaran tertentu, seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA, nilainya harus rata-rata 9,” tegas Sanusi.
Bagi sekolah-sekolah yang masih ingin melakukan pendalaman materi atau memperluas wawasan siswa melalui study tour, Sanusi memberikan izin asalkan kegiatan tersebut tetap berada di wilayah Malang Raya. Ia menegaskan bahwa study tour harus menjadi sarana belajar, bukan rekreasi.
“Yang namanya study tour itu kan belajar, bukan rekreasi. Jadi harus dibedakan,” ujarnya.
Selain melarang study tour ke luar daerah, Sanusi juga melarang kegiatan kemah di pantai. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gelombang tsunami pascagempa bumi yang terjadi di Rusia. Dengan adanya gempa bumi di Rusia, ada potensi tsunami yang bisa membahayakan siswa jika mereka melakukan kegiatan kemah di laut selatan.
“Ada gempa bumi di Rusia berpotensi tsunami, maka kemah di laut selatan bagi anak SDN dan SMPN di Kabupaten Malang dilarang,” pungkas Sanusi.
Alasan Di Balik Larangan
Larangan study tour dan kemah di pantai didasari oleh beberapa faktor utama. Pertama, kekhawatiran akan keselamatan siswa. Perjalanan ke luar daerah atau aktivitas di pantai memiliki risiko yang tidak dapat diprediksi, terutama jika terjadi bencana alam seperti gempa bumi atau tsunami.
Kedua, beban biaya yang harus ditanggung oleh orang tua. Study tour sering kali memerlukan dana tambahan yang tidak semua keluarga mampu menanggungnya. Dengan larangan ini, diharapkan para orang tua tidak lagi merasa terbebani secara finansial.
Ketiga, fokus pada pembelajaran. Sanusi menilai bahwa kegiatan ekstrakurikuler seperti study tour dan kemah bisa mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar siswa lebih berkonsentrasi pada peningkatan kualitas akademik.
Reaksi Sekolah dan Orang Tua
Beberapa sekolah di Kabupaten Malang mengaku terkejut dengan kebijakan ini. Namun, sebagian besar menyetujui langkah Bupati Sanusi. Mereka berpikir bahwa larangan ini akan membantu siswa lebih fokus pada pelajaran utama.
Sementara itu, orang tua siswa juga memiliki pandangan beragam. Beberapa menyambut baik larangan ini karena menganggapnya sebagai langkah bijak untuk menjaga keselamatan anak-anak. Namun, ada juga yang merasa kehilangan kesempatan anak mereka untuk belajar melalui pengalaman langsung.
Kesimpulan
Keputusan Bupati Malang, HM Sanusi, untuk melarang study tour ke luar daerah dan kemah di pantai adalah langkah yang bertujuan untuk menjaga keselamatan dan fokus siswa. Meskipun ada pro dan kontra, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Malang.