Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pabrik chip Texas Samsung dilaporkan tertunda karena kurangnya pelanggan

    4 Juli 2025

    Cuma 1 Minggu? Ini Tips Rambut Cepat Panjang dan Tebal

    4 Juli 2025

    PBB Kritik Rencana Jerman Deportasi Orang Afghanistan

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Pabrik chip Texas Samsung dilaporkan tertunda karena kurangnya pelanggan
    • Cuma 1 Minggu? Ini Tips Rambut Cepat Panjang dan Tebal
    • PBB Kritik Rencana Jerman Deportasi Orang Afghanistan
    • IMR – Ganda Putri dan Campuran Tenis Lapangan Kota Malang Masuk Final
    • Baru Debut, Ski Air Gresik Langsung Borong 5 Medali Porprov 2025
    • Gagal ke Barcelona, Nico Williams Pilih Perpanjang Kontrak
    • Penusukan Brutal Tewaskan 1 Pesilat dan 2 Orang di Rawat di RSSA
    • Paralayang dan Downhill Kota Batu Mlempem di Rumah Sendiri
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Home»MALANG RAYA»Buronan Kasus Pencurian Polres Malang Ditangkap di Blitar
    MALANG RAYA

    Buronan Kasus Pencurian Polres Malang Ditangkap di Blitar

    By admin19 Agustus 2023
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    WhatsApp Image 2023 08 19 at 12.18.10

    MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian yang selama ini menjadi buronan. Pelaku ini sebelumnya berhasil membobol rumah korban dan menggasak uang tunai senilai puluhan juta rupiah.

    Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa tersangka yang berhasil diamankan berinisial UF (41), seorang pria warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pelarian tersangka berhasil dihentikan oleh tim opsnal reserse kriminal Polsek Gondanglegi, di pinggir jalan wilayah Kota Blitar, Jawa Timur, pada Kamis (17/8/2023).

    Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan senjata tajam berupa pisau dan golok, yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. Selain itu, polisi juga menyita sebuah sepeda motor jenis Honda Vario 150 yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan.

    “Kami berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencurian, Kamis (17/8/2023) lalu, diamankan di wilayah wilayah Kota Blitar,” kata Iptu Taufik saat ditemui di Polres Malang, Sabtu (19/8/2023).

    Kronologi kejadian bermula saat korban, FR (47), warga Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi, meninggalkan rumah untuk silaturahmi lebaran pada 22 Mei 2022 silam. Ketika kembali pulang, korban merasa terkejut karena menemukan rumahnya dalam kondisi acak-acakan dan uang tunai senilai Rp 20 juta yang disimpan di dalam lemari kamar sudah hilang.

    Menindaklanjuti laporan korban, polisi segera mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah TKP. Dengan cermat, polisi berhasil mengidentifikasi tersangka berdasarkan rekaman kamera CCTV dan menerbitkan daftar pencarian orang.

    Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mencongkel pintu rumah menggunakan golok, kemudian berhasil masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga termasuk uang tunai.

    “Modusnya pura-pura bertamu, ketika diketahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah korban,” ungkapnya.

    Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Taufik, uang hasil kejahatan tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli sepeda motor dan berfoya-foya. Atas perbuatannya, tersangka akan dihadapkan pada pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    Taufik mengimbau kepada warga agar selalu memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci sebelum bepergian. Selain itu, barang berharga sebaiknya disimpan di tempat yang aman guna mencegah aksi pencurian yang merugikan.

    “Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar lingkungannya,” pungkasnya.

    Penangkapan pelaku ini adalah bukti nyata dari upaya Polres Malang dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas tindak kriminal yang dapat merugikan warga. (u-hmsresma)
    The post Buronan Kasus Pencurian Polres Malang Ditangkap di Blitar appeared first on infomalangraya.com.

    Jumlah Pembaca: 318

    Blitar buronan Ditangkap Kasus Malang pencurian Polres
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    IMR – Ganda Putri dan Campuran Tenis Lapangan Kota Malang Masuk Final

    4 Juli 2025

    Penusukan Brutal Tewaskan 1 Pesilat dan 2 Orang di Rawat di RSSA

    4 Juli 2025

    Paralayang dan Downhill Kota Batu Mlempem di Rumah Sendiri

    4 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER

    Bupati Malang Hadiri Kanjuruhan Street Race Edisi 13

    30 Maret 20240

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20250

    10 Aplikasi Musik Tanpa Iklan Terbaik, Diunduh Jutaan Pengguna!

    25 April 202465

    Pantun Pj. Walikota Malang Bikin Suasana Meriah di Acara Malang Raya Shopping Adventure 2024

    1 April 20242
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • DISCLAIMER
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.