Kabupaten Malang– Setelah ditinggal Wahyu Hidayat, untuk menjalankan tugas dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar menempati posisi sebagai Pejabat (Pj) Wali Kota Malang. Hingga kemudian Wahyu Hidayat, berhasil menang dalam pemilihan Wali Kota Malang, posisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, hingga saat ini masih dibiarkan kosong.
Untuk menjalan tugas sehari-hari Sekda Kab. Malang, Bupati HM Sanusi, menugaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, hingga sekarang.
Setelah Bupati yang kembali maju dalam pemilihan bupati dan menang, untuk masa jabatan keduanya, mulai muncul spekulasi-spekulasi, siapa yang bakal menjadi Sekda Kab. Malang secara definitif. Sekaligus mengisi jabatan yang ditinggalkan Wahyu Hidayat, yang ‘hijrah’ ke Kota Malang.
Nama-nama puj bermunculan dalam bursa Sekda di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), Khairul Isnadi Kusuma; Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Avicenna Medisica Sani Putra; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Tomie Herawanto.
Kemudian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Made Arya Wedanthara; Kepala Inspektorat, Nurcahyo; Kepala Satpol-PP, Firmando Hasiholan Matondang serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Budiar Anwar.
Sayangnya dari nama-nama yang beredar, ada satu nama yang sempat menjadi perhatian publik. Yakni diduga terlibat dalam kasus perselingkuhan, dengan melibatkan pengusaha kuliner di Kota Malang.
Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi disiplin berat.
Mengetahui adanya salah satu ASN yang menjadi kandidat dalam bursa pemilihan Sekda Kabupaten Malang, Pemerhati Kebijakan Publik Malang, Hasan Bakri, meminta kepada Bupati Malang HM Sanusi, untuk mempertimbangkan nama-nama yang akan mengikuti bursa pemilihan jabatan tersebut.
“Bupati Malang harus mempertimbangkan ASN itu masuk dalam bursa jabatan Sekda Kabupaten Malang. Meski Bupati Malang berat untuk memutuskan nama yang diduga berselingkuh, karena ada tekanan dari pihak luar,” tegasnya singkat, saat dikonfirmasi awak media, Rabu (8/1/2025).
Sementara Ketua Fraksi Gerindra, Zia’ul Haq, berharap agar para calon Sekda, tidak hanya sekadar beradu kuat. Tapi juga harus beradu cerdas. Karena jabatan Sekda, bakal menjadi benteng pengamanan bagi Bupati Sanusi. (*/Ra Indrata)