InfoMalangRaya.com – Wakil Bupati Aceh Besar, Drs Syukri A Jalil, menyampaikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan mitra strategis dalam memperkuat pengelolaan aset wakaf. Menurutnya, keberadaan lembaga ini cukup penting untuk memperkuat pengelolaan aset wakaf di daerah, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pelantikan pengurus BWI, secara otomatis akan menambah sahabat, mitra kerja, dan kawan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan wakaf yang ada di Aceh Besar,” ujarnya, saat menghadiri pelantikan pengurus BWI Aceh Besar periode 2025–2028 yang dipandu oleh Ketua BWI Perwakilan Aceh Prof Dr H Fauzi Saleh Lc MA, di Pondok Pesantren Al Manar Cot Irie, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/9/2025).
Syukri menegaskan, pengelolaan wakaf harus diarahkan pada hal-hal produktif, sehingga memberikan dampak nyata bagi umat. Ia mengingatkan, agar para nazir mampu mengelola tanah wakaf dengan baik, menghindari konflik keluarga, dan memastikan manfaatnya berkelanjutan untuk masyarakat luas.
“Sering kali ada orang tua yang mewakafkan tanah untuk kepentingan umat, namun dalam perjalanannya timbul konflik antar keluarga. Karena itu, tugas kita memberikan pembinaan kepada para nazir agar pemanfaatan lahan wakaf benar-benar produktif dan bisa berkembang,” tegasnya.
Pengurus BWI Kabupaten Aceh Besar periode 2025–2028 yang dilantik yakni Drs H Salahuddin MPd sebagai ketua, Samsul Bahri SAg SE ME sebagai sekretaris, M Ihsan SE sebagai bendahara, serta delapan pengurus lainnya yang membidangi berbagai bidang.
Kegiatan tersebut diwarnai dengan penyerahan penghargaan BWI Award dengan tiga kategori, pembinaan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kemenag Aceh Besar dan penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus BKM di Aceh Besar.
Lebih lanjut, Syukri menyebutkan, program penguatan pemanfaatan tanah wakaf selaras dengan kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset wakaf.
“Dengan adanya BWI, pemerintah Kabupaten Aceh Besar memiliki mitra kerja baru yang mendukung program pemerintah pusat. Tahun 2026 mendatang, pemanfaatan tanah wakaf untuk hal-hal produktif akan menjadi salah satu wajah baru penggerak ekonomi umat,” katanya.
Acara pelantikan dan pembinaan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Kementerian Agama Aceh Besar, tokoh ulama, pimpinan pesantren, serta para pengurus masjid dari berbagai kecamatan di Aceh Besar.* Sayed M. Husen