Program Gelegar Kembali Dibuka untuk UMKM di Jawa Barat
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum mendaftarkan merek dagangnya kini memiliki kesempatan emas. Program Gerakan Legalitas 1000 Merek Gratis (Gelegar) kembali dibuka, memberikan kemudahan bagi UMKM dalam melegalkan merek dagang mereka tanpa dikenai biaya apapun.
Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dengan Kementerian Hukum dan HAM RI. Tujuan utamanya adalah mempermudah proses pendaftaran merek dagang agar UMKM dapat menjalankan usaha secara legal dan lebih aman dari sisi hukum.
Syarat Pendaftaran Gelegar
Untuk bisa mengikuti program ini, UMKM harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
- Memiliki KTP Jawa Barat.
- Membawa Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Kegiatan usaha sudah berjalan minimal selama 2 tahun.
- Merek yang diajukan belum pernah digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.
- Tidak memiliki kesamaan baik dalam penulisan maupun pelafalan dengan merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI).
- Pendaftaran dilakukan secara baru, bukan perpanjangan merek yang sudah ada sebelumnya.
- Komitmen untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.
- Mengisi link kurasi yang telah disediakan.
Proses Pendaftaran
Pendaftaran merek dapat dilakukan melalui link berikut:
https://bit.ly/kurasimerekdiskuktahap2
Selain itu, format Surat Pernyataan UMKM dapat diunduh melalui situs resmi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat:
diskuk.jabarprov.go.id
Keuntungan Mengikuti Program Gelegar
Salah satu hal penting yang perlu diketahui adalah bahwa seluruh rangkaian proses mulai dari kurasi hingga pendaftaran merek sepenuhnya gratis. Tidak ada biaya tambahan yang dikenakan kepada peserta. Hal ini menjadi keuntungan besar bagi UMKM yang ingin memperkuat posisi bisnisnya secara legal.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan merek dagang. Dengan memiliki merek yang terdaftar, UMKM akan lebih mudah bersaing di pasar dan mendapatkan perlindungan hukum terhadap penyalahgunaan merek oleh pihak lain.
Langkah Selanjutnya
Bagi UMKM yang tertarik mengikuti program ini, segera persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan lengkapi formulir pendaftaran. Batas akhir pendaftaran adalah 30 Agustus 2025, jadi tidak boleh sampai terlewatkan.
Dengan partisipasi aktif dalam program Gelegar, UMKM tidak hanya melindungi bisnisnya sendiri, tetapi juga turut berkontribusi dalam penguatan ekonomi lokal dan nasional. Jangan sampai ketinggalan kesempatan ini!