Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    BB1lClFb 1 - Info Malang Raya

    Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan

    19 November 2025
    AA1PBt8w - Info Malang Raya

    Beratnya Pernah 100 Kg, Ammar Zoni Ungkap Kehidupan di Nusakambangan

    19 November 2025
    AA1QDBQT - Info Malang Raya

    Jadwal Laga Timnas U-23 Indonesia vs Mali Hari Ini

    19 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini: Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan, dan Keberuntungan
    • Beratnya Pernah 100 Kg, Ammar Zoni Ungkap Kehidupan di Nusakambangan
    • Jadwal Laga Timnas U-23 Indonesia vs Mali Hari Ini
    • Citi Indonesia Catat Laba Bersih Rp 2,3 Triliun di Kuartal III 2025
    • Ingin Tubuh Lebih Bugar? Coba 6 Cara Alami Tingkatkan Metabolisme
    • 140 Siswa SMPN 2 Jalaksana Jelajahi SDA Gunung Ciremai Melalui Kunjungan Edukasi ke Bumi Seni Tarikolot
    • Borobudur Marathon 2025 Dimulai, Hasto Beri Semangat Pelari 10K
    • Fakta Menarik: Skotlandia Pernah Tolak Tampil di Piala Dunia 1950
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - NASIONAL - Cara Mengaktifkan Rekening Dormant yang Diblokir dan Dokumen Penting
    NASIONAL

    Cara Mengaktifkan Rekening Dormant yang Diblokir dan Dokumen Penting

    By admin31 Juli 2025
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    AA1JxoJ8 - Info Malang Raya

    Rekening Bank yang Tidak Aktif Mulai Diblokir oleh PPATK

    Beberapa waktu terakhir, berbagai media sosial di Indonesia ramai membahas tentang rekening bank yang tidak aktif atau dalam kondisi dormant. Rekening tersebut akhirnya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dianggap tidak memenuhi standar keamanan dan kepatuhan regulasi perbankan.

    Rekening dormant adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi selama jangka waktu tertentu sesuai dengan kebijakan masing-masing bank. Biasanya, rekening ini dinyatakan dormant jika tidak ada penggunaan selama beberapa bulan hingga tahun. Meski tidak aktif, rekening tersebut tetap memiliki dana yang dimiliki oleh nasabah.

    Namun, belakangan ini, PPATK menemukan adanya indikasi penggunaan rekening dormant untuk kepentingan ilegal, seperti tindak pidana pencucian uang. Hal ini menjadi alasan utama bagi PPATK untuk melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening-rekening yang dianggap berisiko tinggi.

    Menurut PPATK, banyak rekening yang berasal dari jual beli rekening digunakan untuk kejahatan keuangan. Selain itu, mereka juga menemukan penggunaan rekening yang masif sebagai tempat penampungan hasil tindak pidana. PPATK menyebutkan bahwa rekening dormant yang dikuasai atau dikendalikan oleh pihak lain sangat rentan digunakan untuk aktivitas ilegal.

    Oleh karenanya, PPATK mengambil langkah untuk melindungi kepentingan umum. Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010, PPATK berwenang untuk melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah yang rekeningnya dinyatakan dormant berdasarkan data perbankan.

    Meskipun rekening diblokir, PPATK menegaskan bahwa nasabah tetap memiliki hak penuh atas dana yang tersimpan di rekening tersebut. Blokir hanya bersifat sementara dan bertujuan sebagai pemberitahuan kepada nasabah bahwa mereka memiliki rekening yang tidak aktif.

    Selain itu, pemblokiran ini juga bertujuan untuk memberi informasi kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan, terutama untuk nasabah korporasi, apabila ternyata rekening tersebut selama ini tidak diketahui atau tidak digunakan.

    Langkah yang dilakukan oleh PPATK diharapkan dapat meningkatkan integritas sistem keuangan Indonesia serta mencegah penggunaan rekening untuk kejahatan keuangan.

    Jika nasabah merasa rekeningnya diblokir secara tidak sah, mereka bisa mengambil beberapa langkah untuk mengaktifkan kembali rekening tersebut. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:

    • Nasabah mengisi formular keberatan henti sementara PPATK melalui link: https://bit.ly/FormHensem
    • Nasabah diminta untuk datang ke bank terkait untuk melakukan proses Customers Due Diligence (CDD)/Profiling ulang dengan melampirkan:
      • KTP
      • Buku tabungan
      • Bukti pengisian keberatan henti sementara PPATK
      • Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh bank
    • PPATK akan melakukan proses pemeriksaan melalui sinkronisasi dengan database profiling nasabah di bank.
    • Jika seluruh tahapan telah dilakukan oleh nasabah, maka bank akan melakukan reaktivasi terhadap rekening nasabahnya masing-masing. Nasabah dapat melakukan pengecekan status rekening secara berkala.
    Jumlah Pembaca: 68

    Akun Tabungan Berita Bisnis Perbankan rekening bank
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    AA1QJwAz - Info Malang Raya

    Citi Indonesia Catat Laba Bersih Rp 2,3 Triliun di Kuartal III 2025

    19 November 2025
    AA1QJElo - Info Malang Raya

    Gubernur BI Kembali Tekan Perbankan, Tunda Turunkan Suku Bunga Kredit

    19 November 2025
    AA1L1qzt - Info Malang Raya

    Estevao Cetak Gol, Tapi Sedih karena Brasil Imbang 1-1 dengan Tunisia

    19 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 202516
    IMG 20250207 WA0468 - Info Malang Raya

    Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024

    7 Februari 20258
    IMG 20250410 WA0159 - Info Malang Raya

    Momen HUT Ke-111, Wali Kota Wahyu Hidayat dan Wawali Ali Muthohirin Ziarah ke Makam Ki Ageng Gribig

    8 April 20254
    IMG 20250318 WA0497 - Info Malang Raya

    Wali Kota Malang Akan Fasilitasi Audiensi Terkait Isu Relokasi SMAN 8

    17 Maret 20251
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.