Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot
    e69711a7 permenpan rb no 16 tahun 2025 tentang pppk paruh waktu 1024x576 1 - Info Malang Raya

    Lima Aturan Penting PermenPAN RB 16/2025 untuk Lolos PPPK Paruh Waktu 2025

    20 Oktober 2025
    IMG 20251020 002456 889 11zon e1760895385321.webp - Info Malang Raya

    Manchester United Kalahkan Liverpool 2-1, Runtuhkan Magis 10 Musim Anfield

    20 Oktober 2025
    AA1OIy2l - Info Malang Raya

    1 Tahun Prabowo-Gibran, Indostrategi: Lapangan Kerja Dapat Skor Terendah

    20 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Trending
    • Lima Aturan Penting PermenPAN RB 16/2025 untuk Lolos PPPK Paruh Waktu 2025
    • Manchester United Kalahkan Liverpool 2-1, Runtuhkan Magis 10 Musim Anfield
    • 1 Tahun Prabowo-Gibran, Indostrategi: Lapangan Kerja Dapat Skor Terendah
    • LPS-Asosiasi Asuransi Kuatkan Persiapan Program Jaminan Polis
    • Brimob Polda Metro Jaya Siagakan Pasukan Hadapi Demo Satu Tahun Kabinet Merah Putih
    • Setelah Skandal Epstein, Pangeran Andrew Mundur dari Gelar Duke of York Tapi Tetap Tinggal di Royal Lodge Windsor
    • Perangkat Pixel baru, Meta Ray-Ban Display, ASUS ROG Xbox Ally X, dan banyak lagi
    • KPI Pusat Pantau Pembentukan KPID Kaltara: Langkah Strategis Lengkapi 34 Provinsi Indonesia
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
      • KOTA MALANG
      • KABUPATEN MALANG
      • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • RAGAM
      • TEKNOLOGI
      • UNDANG-UNDANG
      • WISATA & KULINER
      • KOMUNITAS
      • IMR ENGLISH
    • OPINI
    • COVER HARIAN IMR
    • LOGIN
    Info Malang RayaInfo Malang Raya
    • LIPUTAN KHUSUS
    • MALANG RAYA
    • KOTA MALANG
    • KABUPATEN MALANG
    • KOTA BATU
    • JAWA TIMUR
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • RAGAM
    • KOMUNITAS
    • WISATA & KULINER
    • KAJIAN ISLAM
    • TEKNOLOGI
    • UNDANG-UNDANG
    • INFO PROPERTI & LOWONGAN KERJA
    • TIPS & TRIK
    • COVER HARIAN IMR
    • IMR TV
    • LOGIN
    Beranda - MALANG RAYA - Polres Malang Bongkar Pungli di Pantai Selatan, Dua Tersangka Diamankan
    MALANG RAYA

    Polres Malang Bongkar Pungli di Pantai Selatan, Dua Tersangka Diamankan

    By admin22 November 2024
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link
    3ca82f7c09be.md - Info Malang Raya

    InfoMalangRaya – Polres Malang berhasil mengungkap kasus pungli yang terjadi di Pantai Selok, Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Dari ungkap kasus tersebut, dua orang tersangka diamankan. Para tersangka masing-masing bernama Muhammad Zainul Afkar (53) dan Jukianto (58). Kedua tersangka merupakan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.
    Baca Juga :
    Blicicil Sediakan 30 Tiket Fun Bike Segara Gratis, Dapat Potongan Harga 62,5 Persen Jika Kuota Habis

    “Para tersangka melakukan penarikan uang tiket masuk wisata kepada pengunjung namun tidak diberikan karcis masuk. Jadi tanpa sepengetahuan pihak Perhutani,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, saat konferensi pers yang berlangsung di Halaman Satreskrim Polres Malang pada Jumat (22/11/2024). Disampaikan Nur, kronologi ungkap kasus bermula pada Minggu (17/11/2024). Hari itu, personel Satreskrim Polres Malang menyamar sebagai pengunjung Pantai Selok. Penyamaran tersebut didasarkan pada informasi adanya petugas loket pintu masuk wisata Pantai Selok di sebelah Banyu Meneng yang diduga melakukan pungli. Yakni dengan modus melakukan penarikan uang tiket masuk kepada pengunjung, namun tidak diberikan karcis. Berdasarkan penelusuran polisi, loket pintu masuk wisata dikelola melalui Koperasi Ngudi Makmur Sukses. Hasil penelusuran itulah yang kemudian ditindaklanjuti polisi. Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapati beberapa kendaraan yang masuk ke Wisata Pantai Selok Banyu Meneng. Para pengunjung tersebut dimintai uang tiket masuk oleh petugas loket, namun tidak diberikan karcis. “Kemudian petugas (Satreskrim Polres Malang) yang pada saat itu masuk melalui loket pantai tersebut, menyerahkan uang pembayaran sebesar Rp 70 ribu. Namun juga tidak diberikan karcis masuk,” ujar Nur. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh polisi dengan meminta keterangan dari petugas loket. Termasuk di antaranya kepada kedua tersangka. “Petugas juga mendapati sejumlah uang tunai hasil penarikan kepada pengunjung senilai Rp 8.250.000 yang tidak sesuai dengan jumlah tiket terjual yang hanya sebesar Rp 5.330.000,” beber Nur.
    Baca Juga :
    Pihak Pro dan Kontra di Desa Swaluh Sama-Sama Mengadu ke Bintara Center, Mencuat Kasus Waris

    Temuan tersebut pada akhirnya dikoordinasikan dengan sejumlah pihak terkait. Termasuk dengan pihak Perhutani selaku pengelola wilayah hutan disepanjang pantai selatan. “Pihak Perhutani tidak mengetahui adanya penarikan uang masuk wisata tanpa diberikan karcis tersebut. Sehingga, dari hasil ungkap kasus tersebut pihak Perhutani mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta,” imbuh Nur. Kejadian tersebut oleh Perhutani akhirnya dilaporkan ke Polres Malang. Hingga kemudian polisi melakukan penangkapan kepada kedua pelaku guna dilakukan proses lebih lanjut. Dari ungkap kasus tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa buku daftar hadir petugas Pantai Banyu Meneng, Pantai Selok dan Pantai Ngantep; uang tunai yang diperoleh maupun hasil pungli dari para tersangka; karcis resmi pengunjung seharga Rp 15 ribu; karcis kendaraan masuk seharga Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 10 ribu untuk mobil; hingga kuitansi, amplop, dan stempel Kelompok Tani Hutan Ngudi. Kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Malang. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan juncto Pasal 374 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. “Sedangkan ancamannya maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas Nur.

    Jumlah Pembaca: 336

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Copy Link

    Berita Terkait

    0b323fa21e9b - Info Malang Raya

    Desa Sukoanyar Jadi Pemenang Lomba SAK-RT 2025, Bupati Sanusi Apresiasi Peran Warga

    19 Oktober 2025
    248330e03a28 - Info Malang Raya

    Ratusan PKL Desak Jadwal Kanjuruhan Street Race Diubah, Sebabkan Omzet Pedagang Anjlok

    19 Oktober 2025
    819bd8691b65 - Info Malang Raya

    Curi Perhatian Wisatawan, SBY Nikmati Keindahan Telaga Sarangan Sambil Melukis Panorama Gunung Lawu

    18 Oktober 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    banner 300250
    banner 300250
    banner 250250
    Search
    BERITA POPULER
    FB IMG 1748085073108 - Info Malang Raya

    Ironi Psywar: Arema FC yang Dulu Dilecehkan, Kini Justru Menendang PSS Sleman

    24 Mei 20254
    IMG 20241030 WA0003 - Info Malang Raya

    Asmara Terlarang Berujung Maut di Homestay: Istri Kepergok Suami Bersama Pria Lain

    30 Oktober 202422
    info malang raya - Info Malang Raya

    Skandal Korupsi Rel Kereta Api: Pejabat BPK Terlibat Suap Manipulasi Audit Proyek Jalur Kereta”

    16 November 20243
    info malang raya 1 - Info Malang Raya

    Hisap Kelamin Pacar Pria di Mobil Berujung Menabrak Orang

    18 November 202451
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • INDEX BERITA
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • REDAKSI
    © 2016 Infomalangraya. Designed by Mohenk.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.