Jombang (IMR) — Rekaman kamera CCTV di rumah seorang juragan barang bekas di Dusun Kedungsambi, Desa Kesamben, Jombang, menjadi bukti kunci terungkapnya aksi pencurian.
Seorang pria berinisial HF, yang masih tetangga korban, tertangkap basah mencoba masuk ke dalam rumah korban lewat jendela, Kamis (3/7/2025) petang. Pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kesamben.
Peristiwa itu terjadi saat keluarga korban sedang menghadiri acara tahlilan di rumah nenek korban yang berada persis di sebelah rumahnya. Saat itu, istri korban, Mar’atus Sholikah, melihat rekaman kamera CCTV dan mendapati seorang laki-laki sudah berada di pekarangan rumah dan berusaha masuk melalui jendela.
“Seketika itu pelapor dan warga menangkap orang tersebut dan melapor ke Polsek Kesamben,” ungkap Kapolsek Kesamben, Iptu Niswan, saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku ternyata adalah HF. Lebih lanjut, dari hasil laporan korban, diketahui bahwa aksi ini bukan pertama kalinya terjadi. Pada Jumat malam (27/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, korban mendapati uang tunai senilai Rp10.000.000 hilang dari rumahnya.
Kemudian, keesokan harinya Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, korban kembali mengalami kehilangan uang tunai sebesar Rp2.000.000 yang disimpan di dalam dompet cokelat di atas salon di ruang tengah, saat rumah dalam keadaan kosong.
“Atas kejadian tersebut kemudian korban atau pemilik rumah melaporkan ke Polsek Kesamben untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Iptu Niswan.
Saat ini, HF tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kesamben untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan pelaku dengan kejadian pencurian sebelumnya yang dilaporkan korban. [suf]