Kabupaten Malang- Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menargetkan pengurangan aktivitas buang air besar sembarangan di wilayah Kabupaten Malang. Diantaranya dengan membangun Ipal Komunal untuk menyetop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
“Program Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya sesuai visi misi Malang Makmur diantaranya melakukan program RTLH dan Sanitasi. Ini kaitannya juga dengan menekan stunting. Dengan sanitasi kita melakukan program jamban, program ipal komunal, ” ungkap Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang, Dr. Budiar Anwar ditemui RRI di Ruang Kerjanya, Selasa (14/2/2023).
Menurutnya, selama ini masih ditemukan banyak warga Kabupaten Malang yang belum memliki jamban. Karenanya dibangunkan Jamban dan Ipal Komunal, sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan.
” Ada bantuan anggaran dari APBN dan juga ada anggaran dari APBD,” urainya.
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi BAB sembarangan, program Ipal komunal dan membangunkan jamban itu, digadang gadang mampu menekan aktivitas BAB sembarangan.
” Sehingga tidak langsung ke sungai, diantisipasi dengan Ipal komunal agar ada penyaringan, untuk menghindari BAB langsung ke sungai, “terangnya.
” Ipal komunal ini, untuk satu titik bisa mengcover 50 KK, ini juga bisa menekan stunting, ” urainya.
Harapannya, wilayah Kabupaten Malang bebas dari BABS, sehingga Open Defecation Free (ODF) yaitu suatu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan terus meningkat dalam kepemimpinan sekarang.
Masyarakat disebut ODF, jika semua masyarakat telah BAB pada tempatnya, alias di Jamban, tidak terlihat tinja di lingkungan sekitar, terlebih di sungai.
Penulis: Akbar
Editor.: Rudi Harianto