Infomalangraya – MALANG KOTA – Fasilitas pengamanan di jembatan-jembatan di Kota Malang menjadi sorotan. Itu setelah pemuda asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, bunuh diri dengan cara melompat dari jembatan Jalan Soekarno-Hatta pada Jumat sore (26/5). Pemkot Malang pun berencana mengajukan penambahan pengaman jembatan di dekat kampus Universitas Brawijaya tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R. Dandung Djulharjanto menjelaskan, Jembatan Soekarno-Hatta sebenarnya berada di bawah kewenangan Pemprov Jatim. Namun Pemkot Malang akan mengakomodasi usul masyarakat tentang perlunya pemasangan pengaman pada jembatan itu. ”Kemudian usulan itu kami teruskan ke Pemprov Jatim,” ujar pejabat eselon II B Pemkot Malang itu, kemarin (28/5).
Begitu juga dengan jembatan-jembatan lain yang menjadi kewenangan Pemkot Malang. Semuanya akan diberi pengaman untuk mengantisipasi peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Bahkan, selama lima bulan terakhir pemkot sudah melakukan penambahan pengaman pada sejumlah jembatan.
Misalnya di jembatan di Jalan Pelabuhan Tanjungmas, Kelurahan Bandungrejosari. Di kedua sisi jembatan tersebut diberi pagar pengaman dengan jaring-jaring pelindung. Sebab di jembatan tersebut kerap dijumpai orang yang membuang sampah sembarangan, termasuk percobaan bunuh diri.
”Poses pemasangan jaring pelindung di sana dilakukan mulai November 2022. Tinggi jaring sekitar 2,4 meter,” tambah staf Bagian Jalan dan Jembatan Bidang Bina Marga DPUPRPKP Kota Malang Muhammad Nur Cholis.
Ada juga beberapa jembatan lain yang sudah dilengkapi jaring-jaring pelindung. Seperti jembatan di Jalan Mahakam dan jembatan di seluruh Kelurahan Bandulan (mulai Klayatan, Mulyorejo, Budi Utomo, hingga Tidar). ”Yang belum ada jaring pelindung tinggal jembatan di Oro-Oro Dowo dan Jalan Buring,” sebut dia. (mel/fat)