China Perintahkan Semua Konsulat Asing di Hong Kong Serahkan Data Pribadi Staf Lokal

InfoMalangRaya.com– China memberikan waktu satu bulan kepada kantor-kantor konsuler asing yang berada di Hong Kong untuk memyerahkan data pribadi staf lokal yang dipekerjakannya, menurut sejumlah sumber diplomatik dan dokumen yang dilihat oleh sejumlah media hari Selasa (19/9/2023).
Dokumen tersebut di dalamnya termasuk sebuah surat berbahasa Inggris dan China tertanggal hari Senin 18 September 2023 dari kantor perwakilan pemerintah Beijing di Hong Kong, Office of the Commissioner of the Ministry of Foreign Affairs (OCMFA), serta dua formulir yang harus diisi oleh pihak konsulat asing perihal data pribadi orang lokal yang dipekerjakan di kantor konsuler terkait.
Surat dari OCMFA itu memberikan batas waktu sampai 18 Oktober 2023 bagi konsulat asing untuk menyerahkan data pribadi lengkap staf lokal tersebut ke bagian protokol.
Berdasarkan “konstitusi kecil” Hong Kong, Beijing bertanggung jawab atas semua urusan luar negeri wilayah otonomi bekas koloni Inggris itu.
OCMFA meminta semua konsulat asing di Hong Kong untuk memberikan informasi tentang staf lokalnya baik yang berstatus penduduk tetap maupun tidak tetap Hong Kong. Informasi pribadi yang diminta antara lain nama lengkap, alamat lengkap, nomor identitas, posisi dan jabatan serta tugas dan wewenangnya di konsulat berkaitan.
Surat itu juga meminta agar setiap kantor konsuler asing menginformasikan kepada pihak berwenang Hong Kong setiap penugasan staf lokal baru dan pemberhentiannya.
Dua sumber diplomatik mengkonfirmasi konsulat mereka telah menerima dokumen tersebut dan mengatakan kepada Agence France-Presse (AFP) bahwa ini adalah pertama kalinya data pribadi lengkap staf lokal diminta oleh otoritas setempat.
Hong Kong Free Press juga melaporkan perihal surat tersebut, dengan mengatakan kantor konsuler asing “diminta untuk melengkapi formulir dalam waktu 15 hari sejak dimulainya penugasan” bagi setiap anggota staf baru.
Seorang staf di kantor perwakilan Uni Eropa untuk Hong Kong dan Macau mengatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari surat tersebut dan menolak memberikan pernyataan lebih lanjut.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *